
Landak,Kalbar // Detikposnews.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) ke tangki siluman di wilayah Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, dengan ini pengelola SPBU 64.793.05 menyampaikan klarifikasi dan bantahan resmi. Jumat (26/9).
Pengelola SPBU 64.793.05, Ria Andriani, menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seluruh operasional penyaluran BBM di SPBU yang berlokasi di Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, Dusun Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, telah mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh Pertamina dan pemerintah.
“Kami bekerja sesuai aturan dan prosedur resmi. Tuduhan bahwa SPBU kami menyalurkan BBM ke tangki siluman adalah fitnah yang mencemarkan nama baik. Kami terbuka untuk diperiksa oleh pihak berwenang,” ujar Ria Andriani.
Ia juga menjelaskan bahwa SPBU 64.793.05 selalu mencatat dan melaporkan setiap transaksi penyaluran BBM secara transparan dan terdokumentasi. Tidak ada praktik penyaluran ilegal sebagaimana diberitakan.
Lebih lanjut, mobil yang turut antri di SPBU yang di beritakan sebelumnya oleh salah satu media online, menurut keterangan Ria Andriani rata – rata adalah menggunakan tangki setandar dan bukan tangki siluman seperti yang di beritakan sebelumnya,” tegas Ria Andriani.
SPBU 64.793.05 mendukung upaya pemerintah dalam pengawasan distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran, dan siap bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa operasional SPBU ini bersih dan profesional.
Pengelola juga mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi yang dapat menyesatkan dan merugikan pihak-pihak tertentu,” ujar Ria Andriani.
Redaksi
Sumber : Andriani.







