
Serdang Bedagai – Detikposnews.com // Pembangunan jalan rabat beton ukuran 3 m x 240 m di dusun II Gg Sepakat Desa Paya Pasir dengan sumber dana desa tahun 2025 sebesar Rp 190.459.000
Guna menunjang saran prasarana di pedesaan, Pemerintah Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Provinsi Sumatera Utara melaksanakan pembangunan jalan dengan paving blok.
Mirisnya, jalan paving blok berukuran 3 m x 240 m yang dibangun di dusun II Gg Sepakat Desa Paya Pasir ini menghabiskan nilai anggaran dana desa tahun 2025 yang sangat fantastis sebesar Rp 190.459.000.
Padahal jalan paving blok dengan luas 720 m2 hanya menggunakan paving blok tebal 6 cm dengan dinding cor beton tinggi 10 cm.
Menanggapi kejanggalan besarnya anggaran biaya pembangunan jalan rabat beton ini, Ketua LSM STRATEGI Ridwan Siahaan mengungkapkan seharusnya pihak petugas pembuatan Rincian Anggaran Biaya (RAB) dan gambar atau sering disebut pendamping lokal desa (PLD) harus lebih hati-hati dalam penyusunan besarnya anggaran yang digunakan dalam pembangunan jalan rabat paving blok tersebut.

Menurut Ridwan, bila ada terjadi dugaan mark up pada penyusunan besarnya anggaran belanja pada suatu kegiatan pembangunan, patut diduga harga satuan bahan material yang diajukan Kepala Desa sebagai pengguna anggaran melebihi harga satuan yang ada di toko tempat belanja atau panglong.
“Sebab, dalam menentukan satuan harga material berdasarkan survei di lapangan, bukan sesuka Kepala Desa saja sehingga dapat menimbulkan penggelembungan atau mark up. Semua harga satuan bahan material sudah teratur, bila pun ada selisih harga, itu pun tidak mungkin jauh dari harga sewajarnya,” sebut Ridwan kepada awak media saat ditemui di lokasi pembangunan jalan tersebut, Kamis (20/11/2025).
Lanjut Ridwan, Kepala Desa dan PLD selaku pembuat RAB harus bertanggungjawab penuh atas dugaan pemborosan anggaran dana desa ini.
“Kami siap untuk melakukan pembuktian dengan pelaporan kepada Inspektorat dan APH atas dugaan mark up satuan harga bahan material pada pembangunan jalan paving blok ini,” tegas Ketua LSM STRATEGI ini.
Saat redaksi mempertanyakan terkait seputar kegiatan pembangunan jalan dengan paving blok ini melalui chat whatsapp, Kades Paya Pasir, Sarwono memilih bungkam tanpa memberikan tanggapan***
(Team)





