Pengurus Kopdes Merah Putih Desa Pabian Disepakati Melaui Musdessus

Detikposnews.com // SUMENEP – Pemerintah Desa (Pemdes) Pabian telah menggelar Musdessus pembentukan pengawas dan pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep. Selasa (06/05/2025)

Kegiatan yang dilaksanakan di Pendopo Ibnu Rasul Pemdes Pabian, dihadiri semua unsur masyarakat, yang melibatkan perangkat desa, BPD, pendamping, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, pengurus koperasi yang ada, bidan, perawat, perwakilan petani, UMKM dan keterwakilan perempuan.

Kades Pabian, Zulfikar Ali Mustakim mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan merupakan wujud dukungan terhadap program prioritas nasional, yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa.

Dalam Musdessus, kami sudah melibatkan semua unsur sesuai juknis pembentukan pengurus serta persyaratan yang telah ditetapkan, termasuk keterwakilan perempuan dalam kepengurusan,” terang Kades. Selasa (20/05/2025)

Ia memastikan bahwa semua pengurus Kopdes yang sudah disepakati, tidak ada hubungan keluarga atan samenda dengan Kepala Desa. Namun, sesuai aturan diperbolehkan ada hubungan keluarga dengan perangkat desa lainnya.

” Bahkan, perangkat desa ataupun BPD boleh masuk dalam kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih, ” tegasnya.

Berkenaan dengan pembiayaan untuk melegalitaskan pengurus Koperasi Desa, bisa dari APBN Provinsi, APBD atau dari Dana Desa sebagai penyertaan modal proses akte notarisnya.

Karena estimasi untuk dilaunchingkan sudah dekat, maka biaya akte notarisnya diambilkan dari Dana Desa. Sedangkan untuk anggaran jenis usahanya melalui pengajuan ke bank disesuaikan dengan kebutuhan dan plapon yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Ia berharap Pengurus Koperasi Dssa (Kopdes) Merah Putih Desa Pabian, yang sudah dibentuk dapat berkolaboratif dalam mengimplementasikan jenis usaha yang diprioritaskan sesuai potensi desa dan karakteristik sosial masyarakat desa.

Koperasi Desa Merah Putih di setiap desa se-Indonesia yang berbasis masyarakat, ditekankan bisa terealisasi dengan baik sesuai aturan yang ditetapkan. Sehingga perkembangannya bisa berimplikasi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *