Keterangan foto: sarana panjat tebing di kabupaten Sampang,( dok: Sholeh/detikposnews.com)
Sampang- detikposnews.com – Fasilitas olah raga yang lengkap dan bagus menjadi dambaan setiap atlet olah raga semua cabang, namun beda dengan sarana olah raga federasi panjat tebing Indonesia ( FPTI) yang ada di kabupaten Sampang, sangat miris, memprihatinkan dan di duga tidak pernah di anggarkan, sehingga tak terurus dan tidak ada perawatan, seakan ada pembiaran yang sengaja di lakukan oleh dinas terkait, dalam hal ini Dinas pemuda, olahraga dan pariwisata (Disporabudpar) kabupaten Sampang.kamis(22/05/2025)
Menurut pengakuan ketua federasi panjat tebing (FPTI) kabupaten Sampang Mahardika Suryo Arbianto, selama ada fasilitas panjat tebing berdiri, selama itu pula belum ada pemeliharaan fasilitas tersebut, hal ini akan sangat beresiko, dikarenakan olah lara yang satu ini boleh dikatakan olah raga yang punya resiko tinggi, kalau tidak ada perawatan fasiltas nya, bisa membahayakan nyawa atletnya,
“Bisa dilihat sendiri, keadaan fasilitas panjat tebing ini, besinya banyak yang pada berkarat, saya kuatir, kalau tidak segera ada perawatan dengan baik, maka akan mengancam jiwa para atlet,” ucapnya saat ditemui di di sarana olah raga FPTI.
Terpisah, kepala Disporabudpar, Marnilem menyampaikan bahwa, Dinasnya sudah mengusulkan dana pemeliharaan terkait sarana olah raga kepada Pemda kabupaten Sampang tahun 2025 namun tidak disetujui.
” Disporabudpar sudah mengajukan usulan dana pemeliharaan kepada pemerintah daerah kabupaten Sampang, namun tidak di setujui,” tuturnya.
Marnilem menambahkan,harapan kami kedepannya, pendapatan asli daerah ( PAD) Sampang bisa meningkat, sehingga, untuk dana pemeliharaan cabang olah raga bisa di anggarkan.
” Harapan kami, PAD kabupaten Sampang meningkat, sehingga anggaran cabang olah raga bisa di anggarkan,” tambahnya.
Di tempat terpisah,kepala bidang( Kabid) pemuda olah raga Sampang Isma Ulfa mengungkapkan, bahwa anggaran di dinasnya hanya Rp 260 juta, dengan rincian : 200 juta untuk honor petugas kebersihan, Rp 30 juta biaya operasional, dan yang Rp 30 jutanya , untuk pemeliharaan pengadaan lampu dan alat kebersihan.
” Kami Disporabudpar hanya punya anggaran cuma Rp 260 juta, itupun yang Rp 200 juta untuk biaya honor petugas kebersihan, Rp 30 jutanya untuk operasional dan yang Rp 30 juta sisanya untuk biaya pemeliharaan pengadaan lampu dan alat kebersihan seperti sapu dan yang lainnya,” pungkasnya.
(Sholeh)