Saung Bekas Kandang Kambing Dikarehkel Diduga Dijadikan Tempat Transaksi Obat Obatan Terlarang : Masyarakat Minta APH Tindak Tegas !!

Detikposnews.com // Kabupaten Bogor, Kecamatan Leuwiliang -Sangat Meresahkan Warga Masyarakat Sekitar Dengan Adanya Saung Bekas Kandang Kambing Yang Diduga Kuat Dijadikan Tempat Transaksi Jual Beli Obat Obatan Keras Jenis Tramadol Golongan G Kategori Narkoba Secara Bebas .

Saung Yang Berada Di Pinggir Jalan Raya Kampung Batas RT 03/08, Desa Leuwiliang, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor Itu Diduga Kuat Menjadi Tempat Yang Paling Nyaman Untuk Transaksi Obat Obatan Keras, Rabu (18/06/2025) .

Hal Itu Diketahui Adanya Informasi Dari Warga Masyarakat Sekitar Yang Melihat Kejanggalan Banyaknya Remaja Datang Silih Berganti Ke Tempat Saung Bekas Kandang Kambing Tersebut .

“Dicurigai si tempat itu yang jualan obat tramadol atau Heximer kaya gitu deh, soalnya saya pernah nyamperin dan nguping ada anak ABG datang langsung bilang bang beli tramadol setengah dengan harga empat puluh ribu kalau tidak salah waktu itu”Ungkap Salah Satu Warga Sekitar Yang Enggan Disebutkan Namanya .

Tentunya Dugaan Saung Tersebut Dijadikan Tempat Transaksi Jual Beli Obat Obatan Keras Jenis Tramadol Semakin Menguat Dengan Adanya Informasi Dari Masyarakat Yang Merasa Resah Terhadap Saung Tersebut .

“Sudah berjalan lama sekitar satu tahunan saung itu dijadikan tempat jualan obat obatan tramadol dan sangat meresahkan lingkungan sekitar serta khawatir juga meracuni remaja yang ada dikampung sini “Ungkapnya .

Beberapa Dari Masyarakat Sudah Melaporkan Kepada Aparat Penegak Hukum Jauh Sebelum Sebelum Nya Tentang Adanya Saung Tersebut Namun Hingga Sampai Saat Ini Belum Ada Tindakan Lanjutan, Mereka Masih Bebas Melakukan Peredaran Jual Beli Obat Obatan Keras Golongan G Kategori Narkoba Tanpa Rasa Khawatir .

Lebih Lanjut, Dalam Hal Ini Masyarakat Sekitar Meminta Penanganan Serta Penindakan Yang Serius Dari Pihak Aparat Kepolisian Polsek Leuwiliang, Polres Bogor Dan Pihak Pemerintahan Setempat Dengan Adanya Dugaan Saung Yang Dijadikan Tempat Transaksi Jual Beli Obat Obatan Terlarang Tersebut Yang Mana Sangat Meresahkan Lingkungan Sekitar Juga Khawatir Merusak Para Generasi Muda .

Sehingga Berita Ini Tayang Kami Masih Berupaya Mengkonfirmasi Pihak Pihak Terkait Termasuk (APH) Polsek Leuwiliang, Polres Bogor Dengan Adanya Informasi Dari Warga Masyarakat Sekitar Perihal Adanya Dugaan Saung Yang Dijadikan Tempat Transaksi Obat Obatan Keras Agar Segera Bertindak Sebagaimana Mestinya

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *