Polsek Meurah Dua Polres Pidie Jaya Berhasil Lakukan Pendekatan Restorasi Justice Kasus Dugaan Pencurian 20 ekor ayam potong

Pidie Jaya – detikposnews.com-Polsek Meurah Dua Polres Pidie Jaya kembali membuktikan komitmennya dalam membina kedamaian dan menyelesaikan konflik masyarakat secara persuasif. Melalui proses mediasi pada Jumat malam (20/6), pihak kepolisian berhasil memfasilitasi penyelesaian damai atas kasus dugaan pencurian 20 ekor ayam potong dari kios milik warga di Gampong Beuringen, Kecamatan Meurah Dua.

Mediasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Meurah Dua, Ipda Jailani, S.H., yang turut melibatkan aparatur gampong serta pihak-pihak terkait. Kedua terduga pelaku, MF (31) dan NR (24), warga setempat, secara terbuka mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada korban, Abdullah (49), seorang wiraswasta setempat.

“Langkah ini merupakan implementasi dari arahan Bapak Kapolres AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., yang menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui pendekatan kekeluargaan dan dialog,” ungkap Kapolsek.

Dalam suasana yang kondusif dan penuh kekeluargaan, korban menerima permintaan maaf para pelaku dan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum. Kesepakatan damai pun dituangkan secara tertulis dan ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir.

Kapolsek Meurah Dua menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan harmonis di tengah masyarakat. “Penyelesaian secara mediasi tidak hanya mengedepankan keadilan restoratif, tetapi juga memperkuat hubungan sosial antarwarga,” jelasnya.

Polres Pidie Jaya melalui berbagai platform komunikasinya juga mengimbau masyarakat untuk menjadikan musyawarah sebagai jalan utama dalam menyelesaikan permasalahan, demi terciptanya harmoni dan kedamaian bersama.

Kaperwil Aceh/Humas Polres Pidie Jaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *