Terlibat Kasus Narkoba, Warga Bamban Ditangkap Polisi di Jalan Gunung Sorek Merapi Tebing Tinggi

Detikposnews.com //  Tebing Tinggi – Satres narkoba Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkoba.

Seorang pemuda berinisial TP alias Panjang (23), warga Desa Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, tak berkutik saat digerebek dari dalam sebuah rumah, pada Kamis sore (12/6/2025).

Sebelumnya tim Satres narkoba mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkoba disekitar lokasi. Petugas yang sudah mengantongi informasi langsung menyisir keberadaan pelaku disebuah rumah di Jalan Gunung Sorek Merapi, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.

Hal ini dibenarkan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Mulyono, Rabu (25/6/2025) yang menyatakan, saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 1,41 gram. Selain itu ditemukan juga pipet plastik berbentuk runcing, beberapa plastik transparan kosong dan uang tunai.

“Keseluruhan barang bukti tersebut ditemukan dari dalam sebuah dompet berwarna merah, yang dalam penguasaan pelaku”, ujar Kasi Humas.

“Saat diinterogasi dilapangan, pelaku mengakui semua barang bukti adalah miliknya. Guna proses penyidikan lebih lanjut, petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi.

“Kini pelaku sudah mendekam di RTP Polres Tebing Tinggi, dan terhadapnya akan dijerat dengan UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkoba”, pungkas Kasi Humas.

( Ariyandi .S )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *