Mafia BBM ilegal merajalela diwilayah Jambi !!! Dimana aparat penegak hukum ????

Detikposnews.com // Jambi || praktik mafia bahan bakar minyak ilegal kembali mencoreng wajah hukum wilayah provinsi Jambi, sebuah gudang pengoplosan dan diduga juga sebagai tempat penimbunan BBM ilegal. Kembali di temukan di jalan depati Purbo penyengat rendah di belakang rumah makan Padang lawas.

Temuan ini menjadi alarm keras bagi penegak hukum. Pasalnya, aktivitas ilegal tersebut berlangsung terang-terangan di bawah pengawasan aparat namun seolah tak tersentuh hukum. Lokasi yang di duga kuat sebagai markas mafia BBM ini menambah panjang daftar pelanggaran hukum yang di biarkan begitu saja

Diduga Pemilik gudang tersebut beriinisial “Yono” pemilik gudang tersebut adalah oknum anggota TNI yang berdinas di kodim 0415
Masyarakat pun mulai berspekulasi: apakah ini bentuk pembiaran, atau justru ada oknum yang bermain dalam praktik kotor ini?

Padahal regulasi sangat jelas. Penyimpanan BBM tanpa izin dapat dipidana maksimal 3 tahun dan denda Rp30 miliar, sementara pengangkutan tanpa izin bisa dihukum hingga 4 tahun penjara dan denda Rp40 miliar. Namun, aturan ini tampaknya tak berlaku bagi mafia yang sudah terlalu nyaman bergerak di wilayah Jambi.

Kondisi ini memperlihatkan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Provinsi jambi. Jika Kapolda jambi ingin memulihkan kembali kepercayaan publik, maka tak ada pilihan selain turun langsung dan menindak tegas siapapun yang terlibat—tanpa pandang bulu.

Sudah saatnya Polri membuktikan bahwa tidak ada tempat aman bagi mafia BBM di Bumi sepucuk Jambi sembilan lurah . Publik menanti aksi nyata, bukan sekadar janji. ( TIM )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *