Aktivis Soroti Camat Kalianget Terkesan Bela Kades Kalimook Sarat masalah

Foto dari Kiri : Maryono (Kades Kalimook) , Amin (Aktivis), Halki Hakiki (Camat Kalianget)

Detikposnews.com // SUMENEP – Sejumlah dugaan pelanggaran dan penyelewengan yang dilakukan oleh Kepala Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep yang berpolemik terus menuai sorotan aktivis dan sejumlah media. Selasa (15/07/2025)

Kali ini, kritik keras datang dari seorang aktivis muda Sumenep, Amin, yang menilai pernyataan Camat Kalianget terkesan membela kepala desa dengan sederet dugaan pelanggaran dan sewenang – wenang dalam kebijakannya, termasuk hak honor dua kader desa yang diberhentikan sepihak.

Dalam pernyataannya, Camat Kalianget disebut menyatakan bahwa gaji Kader Bina Keluarga Balita (BKB) desa berasal dari Dinas terkait, bukan dari desa. Namun pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Amin yang menilai Camat tidak memahami regulasi yang berlaku dan istilah Kader dalam Posyandu.

“Saya sarankan Pak Camat agar belajar lagi. Kalau PPKBD atau BKB Kecamatan memang dari Dinas dan sekarang sudah diganti IMP KB tapi Kader BKB desa, Kader Lansia, dan Balita itu jelas dihonor oleh desa. Camat jangan asal bicara,” tegas Amin. Selasa (15/07/2025)

Ia juga membeberkan bahwa dua kader desa dari BKB dan Lansia diberhentikan secara sepihak oleh Kepala Desa Kalimook. Parahnya, selama tiga bulan bertugas di awal tahun 2025, keduanya tidak mendapatkan hak honor.

Padahal menurut Amin, mereka dalam tiga bulan itu masih aktif dan menjalankan tugas sebagaimana pengakuan kedua kader, saat dikonfirmasi langsung.

Saya sudah diam selama ini. Tapi melihat ketimpangan dan ketidakadilan yang terus terjadi, saya harus bersuara. Terutama ketika oknum kades ini juga menjabat sebagai Ketua AKD Kecamatan Kalianget. Saya rasa itu sangat tidak pantas,” tegasnya.

Amin menilai, jika permasalahan ini terus dibiarkan tanpa penindakan yang tegas, maka akan menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pemerintahan desa, khususnya di Kecamatan Kalianget. Ia pun berkomitmen akan terus mengawal kasus ini.

Kalau ini tidak segera diatasi, saya akan ambil langkah lebih intensif. Sampai kapanpun saya tidak akan berhenti menyuarakan ini. Kasihan masyarakat yang terus jadi korban kebijakan semena-mena,” tambahnya.

Diketahui, sebelumnya Kepala Desa Kalimook, Maryono juga diduga melakukan penyimpangan Bantuan Keuangan (BK) 2022 untuk pengadaan sapi dari APBD yang peruntukannya untuk dikelola BUMdes, ditambah hak kader Posyandu yang tidak diberikan tanpa ada pemberitahuan pemberhentian sebelumnya.

Rentetan persoalan ini membuat masyarakat kian geram dan mendorong aparat penegak hukum dan dinas terkait sebagai leading sektornya agar turun tangan untuk melakukan tindakan.

Kalau sudah bertahun-tahun honor kader dibayar desa, kok sekarang dibilang bukan wewenang desa. Apalagi honornya hanya Rp. 100 ribu per bulan, kok tak dibayar tiga bulan terakhir? ” pungkas Amin.

Mengkonfirmasi sorotan aktivis, Camat Kalianget, Hakiki Maulana Firmansyah mengaku tidak memahami kalau ada kader lain yang dimaksud saat dikonfirmasi Amin, selain kader yang dihonor dinas terkait.

Setelah saya pahami dan saya kroscek kedua kader yang dihonor desa, mulai awal tahun 2025 sudah tidak diberi SK yang otomatis sudah diberhentikan, ” jelas Camat Hakiki yang mengklarifikasi berdasarkan keterangan sepihak. Selasa (15/07/2025) 

Padahal, berdasarkan penelusuran media kedua Kader mengaku selama aktif menjadi kader, Maryono setiap tahunnya tidak pernah memberikan SK terhadap kedua kader yang terdzolimi tersebut.

Publik menilai, keterangan Camat menguatkan sorotan aktivis muda, Amin yang menduga adanya pembelaan Camat terhadap arogansi Kades Kalimook, Maryono yang telah menciptakan preseden buruk dalam pemerintahan di tingkat desa. (Mul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *