Hasil Dari Koordinasi, PIJAR Ajukan Hearing Ke DPRD Banyuwangi.

Detikposnews.com // Banyuwangi – Sebagai bentuk komitmen dalam mengawal issue lingkungan, besok senin Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) berkirim surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuwangi. Minggu (20/07/2025)

Seperti diketahui bersama, bahwa aktivitas blasting (peledakan) yang dilakukan oleh PT Bumi Suksesindo (BSI) di gunung tumpang pitu, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran mencemari dan berpotensi merusak lingkungan. Dan aktivitas tersebut direkam oleh masyarakat, kemudian tersebar luas di Media Sosial (MEDSOS) serta viral.

“Hasil dari kesepakatan team yang hari melakukan kordinasi, menghasilkan keputusan jika besok senin kami akan memasukkan surat ke DPRD Kabupaten Banyuwangi,” Kata Bondan Madani, Ketua Umum LDKS PIJAR, kepada pihak media, Minggu 20 Juli 2025.

Menurut Bondan, hari ini masyarakat Banyuwangi sedang menunggu ketegasan dari Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Banyuwangi mengenai viralnya video kegiatan peledakan yang terjadi di gunung tumpang pitu. Maka dari itu, pihaknya berkirim surat ke DPRD Banyuwangi.

“Kita lihat saja, surat kami ditanggapi atau tidak. Karena sampai hari ini kami menunggu sikap dari PEMKAB maupun DRPD Banyuwangi. Kira-kira kedua lembaga tersebut berani atau tidak memanggil PT. BSI,” Ucapnya.

Lebih lanjut Bondan menjelaskan, jika pihak perusahaan tidak peduli dengan kerusakan alam yang diakibatkan oleh kegiatan tersebut. Dan imbas dari peledakan itu, membuat lingkungan sekitar menjadi tercemar. Khususnya laut, karena longsoran tanah dari aktivitas blasting langsung menuju laut disekitar gunung tumpang pitu.

“Kerusakan lingkungan merupakan ancaman serius, maka harus ada tindakan dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah agar nantinya tidak menjadi musibah bahkan bencana yang merugikan masyarakat. Semoga saja DPRD dan PEMKAB Banyuwangi koperatif terhadap surat yang kami ajukan, Ujarnya.

Sekedar informasi, jika tambang emas Gunung Tumpang Pitu yang dikelola oleh PT BSI beroperasi disana sejak 2012, melakukan produksi penuh dimulai pada tahun 2016 dengan memiliki konsesi seluas hampir 5.000 hektare. Aktivitas tambang tersebut telah mendapat sorotan terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan, terutama terhadap laut di sekitar Pulau Merah. Salah satu dampaknya adalah sedimentasi yang mencemari laut dan mengancam keberlanjutan habitat ikan. Selain itu, imbas dari aktivitas tambang terhadap sektor pariwisata yang menjadi andalan ekonomi lokal.

Sumber: LDKS PIJAR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *