Resmikan Kantor Hukum KH. Ir. Achmad Wahyudi, S.H., M.H Bahas Implementasi KHUP Nasional

Detikposnews.com // Banyuwangi, 26 Juli 2025 — Kantor Hukum KH. Ir. Achmad Wahyudi, S.H., M.H., resmi diluncurkan pada Sabtu pagi, dalam sebuah seremoni pembukaan yang berlangsung di Jalan Kepiting No. 34–35, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi.

Acara grand launching ini ditandai dengan pengguntingan pita oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.I.K., S.H., M.H., tepat pukul 09.30 WIB. Momentum ini menjadi simbol dimulainya kiprah Kantor Hukum dalam memberikan layanan hukum dan bantuan advokasi kepada masyarakat luas.

Usai seremoni peresmian, acara dilanjutkan dengan diskusi publik bertema “Pemberlakuan Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (KHUP) Nasional” yang menghadirkan para narasumber kompeten dari berbagai lembaga penegak hukum dan akademisi.

Hadir sebagai narasumber antara lain:

  1. 1. Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.I.K., S.H., M.H., Selaku Kasat Reskrim perwakilan dari Polresta Banyuwangi
  2. 2. Gede Agastia Erlandi, S.H., M.H., Perwakilan Kejaksaan Negeri Banyuwangi, yakni Kepala Subseksi Prapenuntutan pada Seksi Tindak Pidana Umum
  3. 3. Dr. Riza Alifianto Kurniawan, S.H., MTCP, pakar hukum pidana dan dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga

Diskusi dipandu langsung oleh tuan rumah, KH. Ir. Achmad Wahyudi, S.H., M.H., yang juga dikenal sebagai praktisi dan ahli hukum nasional.

Acara ini dihadiri oleh berbagai kalangan, termasuk aktivis kontrol sosial, advokat, mahasiswa hukum, pemerhati keadilan, serta para santriwan dan santriwati dari Pondok Pesantren Adz Dzikra. (Red)

Dengan dibukanya kantor hukum ini, diharapkan tercipta ruang konsultasi dan pembelaan hukum yang lebih terbuka bagi masyarakat, sekaligus memperkuat edukasi publik terhadap dinamika hukum nasional, khususnya terkait penerapan KHUP baru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *