SEKRETARIS NEGERI TAMILOUW MAIN HAKIM SENDIRI DALAM RUANG TAHANAN POLSEK AMAHAI

Maluku Tengah – Detikposnews.com // sekretaris Negeri Tamilouw kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah sudah tidak lagi mencerminkan identitasnya sebagai pemerintah Negeri Tailouw yang seharusnya melindungi dan mengayomi masyarakat, pasalnya selaku sekretaris negeri, seharusnya menangani setiap masalah di negeri sesuai dengan SOP yang ada pada Pemerintah negeri Tamilouw bukan dengan Tindakan kekerasan/pemukulan terhadap warganya yang seharusnya mendapat perlindungan hukum dari sang sekretaris.

Kepada media detikposnews.com Rabu, 30 Juli 2025, Rosida Nurlette menyampaikan kekecewaan atas Tindakan yang dilakukan oleh sekretaris negeri Tamilouw kepada Mohamad Alvaris Wael yang adalah suami saya kata Rosida, menurut Rosida, sebagai pemerintah negeri Tamilouw seyogjanya tidak boleh bertindak main hakim sendiri, ini negara hukum, seharusnya serahkan saja kepada hukum yang berlaku di negeri ini.

“saya juga sangat kecewa dengan pihak POLSEK Amahai, pasalnya tindakan pemukulan oleh sekretarisn negeri Tamilouw kepada suami saya itu terjadi di dalam ruang tahanan POLSEK Amahai.” Kata Rosida

Atas Tindakan tersebut Rosida Nurlette dengan tegas mempertanyakan eksistensi dari POLSEK Amahai yang adalah institusi penegak hukum, kenapa membiarkan peristiwa pemukulan ini terjadi? lanjut Rosida

“saya pertanyakan cara penanganan masalah yang dilakukan oleh POLSEK Amahai terhadap suami saya, pasalnya suami saya ditahan dalam ruang tahanan POLSEK Amahai, sedangkan kami keluarga tidak tahu apa kesalahan dari suami saya?? Harusnya polisi pemeriksa perkara menyelidiki kemudian menunjukan bukti pelanggaran yang memberatkan suami saya barulah dilakukan penahanan, dalam hal ini saya merasa ada kejanggalan dalan masalah yang dituduhkan kepada suami saya,” tutur Rosida

“Oleh karena permasalahan diatas maka kami akan melaporkan Sekretaris Negeri Tamilouw kepada Pemda Maluku Tengah untuk segera memberhentikan sekretaris Negeri Tamilouw dari jabatannya sekaligus kami akan melaporkan Tindakan pemukulan dari Sekretaris Negeri Tamilouw kepada pihak POLRES Maluku Tengah untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,”tambah Rosida

Rosida juga berjanji, akan melaporkan pihak POLSEK Amahai kepada POLDA Maluku di Ambon dengan tujuan Rosida agar peristiwa serupa tidak akan terulang Kembali kepada masyarakat pencari keadilan di bumi Pamahanunusa.// (famon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *