Agam – Detikposnews.com // Memperingati Hari Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,Lembaga Permasyarakatan (LAPAS) IIB Agam Melaksanakan Kegiatan Penyerahan Surat Keputusan ( SK ) Remisi Umum 17 Agustus dan SK Remisi Dasawarsa Kepada Warga Binaan.Acara yang Berlansung Pada Minggu 17 Agustus 2025 ini Digelar di Halaman Steril Lapas Agam Dengan Penuh Khidmat dan Pengamanan yang Ketat.
yang istimewa,Penyerahan Remisi Tahun ini yang dilakukan Lansung Oleh Bupati Agam,IR.H.BENNI WARLIS.MM,DT.TAN BATUAH,didampingi Wakil Bupati Agam dan Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah(Forkopimda)Kabupaten Agam.Seluruh Pejabat Sruktural,Staf,dan Petugas Lapas Agam Juga hadir dalam Rangkaian Acara Tersebut.
Dalam Laporannya,kepala Lapas Agam,BUDI,Menjelaskan Bahwa Remisi Merupakan Bentuk Penghargaan dari Negara Kepada Warga Binaan yang Telah Menunjukan Perilaku Baik Selama Menjalani Masa Pidana.Tahun ini,Pihaknya Mengusulkan Sebanyak,Tahanan 42 Orang,Nara Pidana 389 Orang,Total 431 Lebih Warga Binaan Untuk Memperoleh Remisi,Namun,Besaran Pengurangan Hukuman Berbeda-beda,Sesuai Dengan Penilaian dan Ketentuan yang Berlaku.
“Besaran Remisi yang Diterima Tidak Sama Satu Dengan yang Lain.Hal ini Didasarkan Pada Evaluasi Pembinaan,Kedisiplinan,Serta Kepatuhan Warga Binaan Terhadap Tata tertip Selama Menjalani Masa Pidana di Lapas,”Jelas BUDI.
Pada Kesempatan yang Sama,Bupati Agam,IR.BENNI WARLIS,Menyampaikan Apresiasi Kepada Jajaran Lapas Agam yang Terus Berkomitmen Menjalankan Pembinaan Kepada Warga Binaan.Dalam Sambutannya,ia Menegaskan Bahwa Remisi Bukan Hanya Sekedar Pengurangan Masa Pidana,Melainkan Sebuah Hadiah Dari Negara Sebagai Motivasi untuk Terus Memperbaiki Diri.
“Perolehan Remisi Adalah Hadiah yang Diberikan Negara Dengan Harapan Kalian Bisa Segera Berkumpul Kembali Bersama Keluarga.Peluk Anggota Keluarga Kalian Ketika Sudah Bertemu,dan Tanamkan Tekad untuk Hidup Lebih Baik Lagi Dari Sebelumnya,”Pesan Bupati.
Momen Peringatan Kemerdekaan Kali ini Semakin Bermakna Karena Terdapat Lebih Kurang 16 Warga Binaan yang Lansung di nyatakan Bebas 17 Agustus 2025.Kebebasan Tersebut Menjadi Kado Terindah.tidak Hanya Bagi Mereka Pribadi,tetapi Juga Bagi Keluarga yang Menanti Kepulangan dangan Penuh Harapan.
Kegiatan Penyerahan Remisi Berjalan dengan Tertib,Penuh Kehidmatan,dan Terdapat Makna.Selain Menjadi Wujud Kehadiran Negara dalam Memberikan Penghargaan Kepada Warga Binaan yang Berkelakuan Baik,Kegiatan ini Juga Menegaskan Kembali Bahwa Tujuaan Pemasyarakatan adalah Membina dan Mempersiapkan Warga Binaan untuk Kembali ke Masyarakat Sebagai Pribadi yang Lebih Baik.
RISMANTO AGAM