
TEBINGTINGGI – Detikposnews.com // Kepala dinas pendidikan kota Tebingtinggi,,berinisial ikd,, di periksa Kejaksaan tinggi (Kejati) sumatera Utara (Sumut) terkait dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan Smart Board atau papan tulis interaktif sejumlah SMP negeri,
Plh kasi penkum Kejati Sumut Muhammad Husairi,membenarkan adanya pemeriksaan tersebut,,masih tahap penyelidikan dan permintaan keterangan,”ujarnya saat di konfirmasi melalui WhatsApp Senen (22/9/2025),,
saat di tanyak apakah ada pihak lain yang turut di periksa,, Husairi menyatakan akan melakukan peyecekan lebih lanjut,, nanti kita impokan,, besok saya cek ke tim’ tandasnya,,
diketahui, proyek pengadaan Smart Board itu menelan anggaran sebesar Rp 14,275,500,000,, kegiatan di laksanakan pada akhir tahun anggaran (tahun) 2024,, namun pembayaran di lakukan pada Januari 2025 menggunakan APBD TA 2025,,
Pengadaan tersebut berlangsung pada masa jabatan pj wali kota Tebingtinggi moettagien hasrimi,, yang kini menjabat sebagai kepala satpol PP propinsi Sumut***
(k’saragih)





