
SUMENEP – Detikposnews.com // Polemik terus muncul di tengah masyarakat pasca viralnya atlet berprestasi, Qyara Tahta Citradari Timur yang tak dipanggil di momen pemberian bonus atlet peraih medali pada Kejurda Jatim 2025 di Sidoarjo bertempat di Kediaman Ketua Akuatik Sumenep. Sabtu (27/09/2025)
Realita itu menarik perhatian publik secara kolektif. Pemberian bonus sejatinya bentuk perhargaan dari Pemkab Sumenep untuk atlet berprestasi yang telah mengharumkan nama Pemkab Sumenep, justru menjadi preseden buruk bagi pertumbuhan ekosistem Cabor di Kabupaten Sumenep.
Di tengah polemik itu, pemerhati olah raga Sumenep, Herman mengatakan dengan pernyataan keras bahwa perlakuan yang dialami Gyara Tahta Citadari Timur menandakan bobroknya management dan tata kelola kepengurusan Akuatik Sumenep dalam mendukung dan menguatkan pertumbuhan Cabor di Kabuaten Sumenep.
” Kenyataan itu menciderai komitmen Bupati Sumenep, Dr.H. Achmad Fauzi Wongsojudo,S.H.,M.H yang terus mendorong semangat dan kapasitas para talenta di semua Cabor,” ujarnya dengan nada yang turut kesal. Sabtu (27/09/2025)
Menurutnya, permintaan maaf dari Ketua Akuatik Sumenep dalam tayangan berita Detikposnews,com yang telah viral merupakan pernyataan yang mudah diucapkan ketika mengakui suatu kesalahan.
” Namun, stigma masyarakat terhadap pengurus Akuatik Sumenep tidaklah mudah dikembalikan. Implikasinya akan menurunkan semangat para talenta olah raga, khususnya di Cabor Akuatik, ” tegasnya.
Ia berharap agar Pemkab Sumenep melaui Disbudporapar harus menindaklanjuti polemik yang muncul kepermukaan publik, agar dunia olah raga di Kabupaten Sumenep terus berkembang hingga membawa nama baik Kabupaten Sumenep di tingkat provinsi, nasional bahkan international.
” Hadirnya Pemkab Sumenep dalam menindaklanjuti polemik ini, merupakan hal yang krusial demi kemajuan dunia olah raga di Kabupaten Sumenep. Pemkab Sumenep harus tegas menindak oknum pengurus Akuatik Sumenep yang telah merusak mental dan semangat atlet yang telah berjuang mengharumkan Kabupaten Sumenep,” harapnya.
Kesalahan yang diakui Ketua Akuatik Sumenep dengan alasan tidak ada unsur kesengajaan, melainkan karena kesalahan administrasi harus dipertanggungjawabkan untuk mengembalikan stigma masyarakat terhadap Akuatik Sumenep. (Mul)





