
Tengah – Detikposnews.com // Polres Maluku Tengah melalui Satuan Lalu Lintas Polres Maluku Tengah (Satlantas) akan membenahi setiap kendaraan roda dua yang bermasalah, baik kendaraan yang tidak ada kelengkapan dokumen maupun yang mengalami kecelakaan.
Satlantas Polres Maluku Tengah berencana akan melakukan lelang kendaraan roda dua untuk negara jika pemilik kendaraan tersebut tidak segera berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Maluku Tengah.
Batas waktu juga telah ditetapkan yaitu satu tahun sesuai peraturan yang berlaku dan Satlantas Polres Maluku Tengah akan menghitung waktu tersebut sejak berita ini diturunkan, hal ini dilakukan mengingat banyaknya kendaraan yang menumpuk pada Gudang penampungan bahkan halaman parkir kendaraan dinas milik Satlantas Polres Maluku Tengah, sehingga tidak cukup ruang lagi untuk menampung kendaraan jika ada yang masuk berikutnya.
Menyikapi masalah tersebut Kasat Lantas IPTU. Yakub S. Tuasa telah perintahkan anggotanya untuk menyampaikan hal ini kepada masyarakat yang merasa kendaraannya telah di tilang atau yang mengalami kecelakaan lalu lintas agar segera berkoordinasi dengan pihak Satlantas Polres Maluku Tengah”, saat dikonfirmasi oleh media DetikposNews.com Jumat, 3 Oktober. 2025 hal ini dibenarkan oleh (PS) Kanit Gakkum Lantas Polres Maluku Tengah AIPDA. Akbar Tanjung Sadike
Menurut Aipda Akbar, kami hanya menjalankan perintah dengan berpedoman pada Surat Telegram Kapolri, Nomor: ST/851/V/HUK.2.2/2024 pada bagian CCC poin ke enam agar menyampaikan pengumuman berkala setiap bulan di media social dengan mencantumkan pemilik kendaraan dengan Nomor Rangka, Nomor Mesin dan tempat pengambilan barang bukti, dan nomor Yanduan Aktif, tegasnya
Juga ditegaskan pada poin ke tujuh agar mencari dan menghubungi pemilik untuk megambil kendaraan tersebut, dan jika tidak diambil oleh pemilik maka Satlantas Polres Maluku Tengah akan berpedoman pada Pasal 271 ayat (4) undang-undang lalu lintas nomor 22 Thn 2009 yang berbunyi “benda sitaan kendaraan bermotor sebagai mana dimaksud pada ayat (1) setelah lewat satu tahun dan belum diketahui pemiliknya dapat di Lelang untuk negara berdasarkan penetapan pengadilan TTK”. tuturnya
Oleh sebab itu informasi ini merupakan permberitahuan kepada masyarakat agar segera berkoordinasi dengan Satlantas Polres Maluku Tengah supaya dapat mengambil kendaraan masing-masing, dan untuk menjelaskan kepemilikan kendaraan tersebut maka Polres Maluku Tengah lewat Satlantan memuat nama, Alamat dan nomor polisi kepemilikan kendaraan tersebut.
- Nama : HELGALRD MAILOA, Alamat : Kel. Namasina RT. 002 Kec. Kota Masohi Kab. Maluku Tengah NRKB DE 6076 BD
- Nama : YOSIAS TAHALELE, Alamat : Huse desa sanahu RT.001 Kec. Teluk Elpaputih Kab. Maluku Tengah NRKB DE 2132 BD
- Nama : SURATI, Alamat : Wailoping RT/RW. 005/1 Kec. Seram Utara Wailoping Kab. Maluku Tengah NRKB DE 2482 AL
- Nama : RUDOLF HATANE, Alamat : Amahai Kec. Amahai Kab. Maluku Tengah NRKB DE 3093 BD
- Nama : SUSANA TATIBUN, Alamat : Kel. Mesa RT.003 Kec. Teon Nila Serua Kab. Maluku Tengah NRKB DE 6068 BD
- Nama : SUPARMIN TOMAGOLA, Alamat : Desa Sawau Kec. Seram Utara Kab. Maluku Tengah NRKB DE 5008 BD
- Nama : DEDDY RINSAMPESSY, Alamat : Desa Tawiri RT/RW. 01/04 Kel. T. A Baguala Tawiri, Ambon NRKB DE 5466 AY
- Nama : RUKMUIN WILDA PYAPO, Alamat : Jl. KBN Cengkeh RT/RW. 003/015 Batu Merah Ambon RKB DE 4522 LA
- Nama : ANSAR SELLA, Alamat : Kompleks Iain RT/RW. 009/017 Batu Merah Ambon NRKB DE 2679 LB
- Nama : MELIANUS SLASSA, Alamat : Waipo RT/RW. Kel. Namasina RT. 002 Kec. Kota Masohi Kab. Maluku Tengah NRKB DE 6722 BE
- Nama : SUNARSIH IS NURLETE/T, Alamat : Gang Lorgi RT/RW. 001/01 Batu Merah Ambon NRKB DE 3236 AS
- Nama : AHMAD ASMUL, Alamat : Kota Masohi Kab. Maluku Tengah NRKB DE 4624 BD
- Nama : ICA WALLY, Alamat : Laha, RT/RW. 003/002 Kel. Laha Kec. Teluk Ambon. Ambon NRKB DE 6886 AW
- Nama : JERMIAS KORMASELA, Alamat : Batu Gantung Dalam RT/RW. 005/003 Kel. Kudamati Kec. Nusaniwe Kota Ambon NRKB DE 5273 NL
- Nama : DOMINGGUS PASINAU, Alamat : Rumahsokat Kec. Seram Utara Kab. Maluku Tengah NRKB DE 3430 AJ
- Nama : MAYAJI SAIMIMA, Alamat : Kel. Namaelo RT. 13 Kec. Masohi Kab. Maluku Tengah NRKB DE 5082 BB… // fl