
Detikposnews.com|Pembangunan kampung nelayan merah putih yang berlokasi di desa cikiruhwetan kecamatan cekesik kabupaten Pandeglang dengan anggaran (APBN) sebesar Rp 12.255.035.000 (dua belas meliar dua ratus lima puluh lima juta tiga puluh lima ribu rupiah) tapi sangat di sayangkan papan informasi tersebut di duga di sembunyikan tidak di pangpang secara publik
IJONG Selaku ormas (PP) pamuda Pancasila menyoroti pembangunan kampung nelayan merah putih Lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan pembangunan negara sehingga para pekerja mengabaikan K3 padahal itu sangat penting untuk keselamatan pekerja
Pekerja proyek negara tanpa K3 dapat menghadapi berbagai sanksi, sementara perusahaan dapat dikenai denda, penyegelan lokasi, hingga pidana jika terjadi kecelakaan kerja fatal. Pengabaian K3 adalah pelanggaran hukum yang serius, juga dapat menyebabkan risiko kecelakaan fatal, cedera serius, dan kerugian finansial bagi pekerja dan perusahaan.
IJONG juga menyayangkan pekerja juga di duga tidak dibekali BPJS ketenagakerjaan padahal bagi para pekerja wajib di daftarkan ke BPJS termasuk pekerja kontrak di bawah tiga bulan ketiadaan BPJS menyebabkan pekerja tidak memiliki perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.pungkasnya
(Bayu)






