Caption: pihak kejaksaan negeri Sampang saat memberikan keterangan pers pada wartawan terkait dugaan dana BLUD RSUD dr.mohammad Zyn ( dok: Soleh/ detikposnews.com).
Dua lokasi tersebut, kantor RSUD rumah sakit dr.Mohammad Zyn dan kediaman pegawai bendahara rumah sakit dr Mohammad Zyn.
Dari dua lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang elektronik, satu unit PA All in one bendahara penerimaan dan satu unit CPU bendahara pengeluaran, serta lima unit telepon genggam. Penggeledahan berjalan lancar, aman dan kondusif.
Disamping itu, petugas kejaksaan menyita dokumen – dokumen penting lainnya, yakni:
1.Surat pengesahan pendapatan, belanja dan pembiayaan ( SP2BP ) BLUD bulan Januari – Desember 2023.
2.Surat pengesahan pendapatan belanja (SP2BP ) BLUD bulan Januari – Desember 2024.
3.Surat Pengesahan Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan ( SP2BP ) BLUD bulan Januari – Desember 2025.
Kepala kejaksaan negeri Sampang Siti Fadilah Helmi mengatakan pada awak media saat jumpa pers, kami ( kejaksaan – red) bersama aparat TNI, siap mengawal dan menindak lanjuti kasus ini dengan serius.
” Kami dan aparat TNI, siap mengawal dan menindak lanjuti kasus ini dengan serius, jika ada pihak yang terlibat dan ada bukti yang kuat, pasti kami tindak, saya tegaskan tidak ada yang kenal hukum di negara ini,” tuturnya.
Lebih lanjut, Fadilah Helmi saat di singgung berapa besaran kerugian negara yang di timbulkan, ia pun enggan membeberkan pada media.
” yang jelas banyak lah kerugian negara yang di timbulkan, kita lihat saja kedepannya seperti apa.sabarya rekan rekan , tunggu info selanjutnya dari kami, ” pungkasnya.
Penulis: Sholeh
Editor : redaksi
Publisher: detikposnews.com.






