
Serdang Bedagai – Detikposnews.com // Diduga kasus pencurian mangkrak puluhan warga Pasar balok km 15 Bandar Khalifah Serdang Bedagai datangi Kantor Polsek Bandar Khalifah, mereka mendesak menuntut agar Polisi segera menangkap ke 2 orang pelaku pencurian buah naga yang masih bebas berkeliaran di kampung mereka
Pasalnya sudah hampir setahun kasus pencuri buah naga tersebut berlalu namun para pelaku masih bebas berkeliaran di area kampung, sehingga membuat masyarakat resah, kecewa, marah dan bertanya tanya ada apa dengan Polsek Khalifah ini,” Ucap Ustadz Muslim Istiqomah,SSQ,CTP kepada kanit Polsek Khalifah Jhon Antoni langsung pada Kamis (15/1/2026)
Bersama dengan puluhan warga yang mendampingi pelapor M Sayfii Sinaga, Agus Purba, dan H Muhadi mengatakan bahwa 1 orang pelaku pencuri sudah ketangkap dan di vonis 1 tahun penjara akan tetapi kenapa 2 orang pelaku lagi berinisial S dan F tidak ditangkap ,Agus Purba mendesak kepada Polsek Bandar Kalifah agar kasus ini segera selesai dan jangan dibiarkan berlarut larut ,Kesalnya
Menanggapi desakan Pelapor dan warga Kanit Polsek Bandar Khalifah Jhon Antoni Berjanji akan segera menuntaskan kasus ini dalam waktu dekat dan secepat nya ,” Ujarnya
Setelah selasai pertemuan dengan Polsek Bandar Khalifah kemudian Warga melakukan wawancara dengan para awak media yang mana isinya mendesak agar Polsek Bandar Khalifah segera menuntaskan kasus ini segera,.jika tidak warga berjanji akan membuat aksi demo besar besaran menuntut proses masalah ini sampai ketingkat Polda Sumut dan Mabes Polri ,” tegas Warga
Diketahui kasus bermula pada 13 Desember 2024 di mana para ke tiga orang pelaku mencuri buah naga di kebun sipelapor
(Team)






