Dirreskrismsus Polda Papua Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H. Pimpin SATGAS SABER
PAPUA – Detikposnews.com // Upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus dilakukan aparat bersama instansi terkait. Tim Satuan Tugas (Satgas) Saber Pangan yang dipimpin oleh Dirreskrismsus Polda Papua Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H.. turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi dan ritel guna memastikan 14 komoditas pangan strategis tetap aman dari sisi stok maupun harga. Rabu (18/02/2026)
Pemantauan diawali di Gudang Tiga Mas Perkasa. Di lokasi ini, tim melakukan pengecekan terhadap ketersediaan beras dan minyak goreng yang menjadi kebutuhan utama masyarakat. Hasil pengecekan menunjukkan stok Beras Premium merek Serasih dalam kondisi aman dengan jumlah mencapai 35 ton. Harga yang diberlakukan tercatat sebesar Rp15.800 per kilogram, masih dalam batas kewajaran distribusi tingkat grosir.
Namun demikian, tim menemukan catatan penting pada komoditas minyak goreng subsidi Minyakita. Di gudang tersebut, stok Minyakita tercatat sebanyak 22.323 liter. Meski ketersediaan dinilai cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam waktu dekat, ditemukan indikasi harga jual di tingkat pengecer yang melebihi ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sidak kemudian berlanjut ke Pasar Hamadi, tepatnya di Kios Hijrah dan Kios Cahaya Riski. Di pasar ritel ini, tim memantau langsung harga yang dibebankan kepada konsumen. Untuk beras premium, harga tercatat Rp18.000 per kilogram, sedangkan beras medium dijual Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, telur ayam lokal berada di kisaran Rp34.000 per kilogram.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra menegaskan bahwa fokus utama sidak kali ini adalah memastikan distribusi 14 komoditas pangan strategis berjalan lancar tanpa hambatan, terutama menjelang momentum meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan distribusi berjalan baik dan stok tersedia. Secara umum kondisi aman. Namun kami sangat menyayangkan masih adanya pengecer yang menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, di lapangan pihaknya menemukan Minyakita dijual di kisaran Rp16.000 per liter dengan alasan pembulatan harga. Padahal, HET yang telah ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter. Selisih tersebut, meski terlihat kecil, dinilai tetap melanggar aturan dan berpotensi merugikan masyarakat secara luas jika dibiarkan.
Atas temuan tersebut, Satgas Saber Pangan langsung mengambil langkah persuasif namun tegas. Para pengecer yang kedapatan menjual di atas HET diberikan teguran dan pembinaan agar segera menyesuaikan harga sesuai ketentuan. Tim juga mengingatkan bahwa pengawasan akan terus dilakukan secara berkala dan tidak menutup kemungkinan sanksi lebih tegas akan diberlakukan apabila pelanggaran serupa kembali ditemukan.
Kombes Pol. Dr. Rama menambahkan, stabilitas harga pangan merupakan bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat serta mencegah gejolak ekonomi di tingkat bawah. Karena itu, kolaborasi antara distributor, pengecer, dan aparat pengawas sangat dibutuhkan.
Satgas Saber Pangan juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan praktik penjualan komoditas bersubsidi di atas harga yang telah ditentukan. Transparansi dan pengawasan bersama dinilai menjadi kunci agar program subsidi pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Dengan pengawasan yang konsisten dan komitmen bersama, diharapkan distribusi dan harga bahan pokok tetap terkendali sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa terbebani lonjakan harga yang tidak wajar. (Marta detikposnews)






