
Kabupaten Agam – Detikposnews.com // Penanganan kasus dugaan intimidasi terhadap wartawan di Kabupaten Agam terus bergulir. Aparat kepolisian kini mulai memasuki tahap klarifikasi terhadap pihak-pihak yang dilaporkan, Jumat ( 21/2/26)
Kanit Tipiter Satreskrim Polres Agam, Isman Buchori, mengatakan bahwa saat ini pihak kepolisian telah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada terlapor terkait dugaan intimidasi tersebut.
“Benar, kami sudah mengirimkan surat undangan kepada pihak terlapor untuk dimintai keterangan. Saat ini prosesnya masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Isman saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah Rahmatsyah, wartawan Media Gayabekasi.id, melaporkan dugaan intimidasi yang dialaminya saat melakukan peliputan proyek peningkatan ruas jalan menuju perkebunan sawit warga di Ujung Guguk, Jorong Anak Air Dadok, Kabupaten Agam. Proyek tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Aura Sejahtera.

Pengacara Mardi Wardi SH.MH. Menyampaikan Insiden tersebut memicu perhatian publik karena dinilai berpotensi menghambat kerja jurnalistik yang dilindungi undang-undang. “Ujarnya”
Sejumlah organisasi pers juga mendesak agar aparat bertindak tegas dan profesional dalam menangani perkara tersebut.
Menurut Isman, kepolisian akan mengedepankan asas praduga tak bersalah serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau semua pihak untuk bersikap kooperatif agar kasus ini dapat segera terang,” tambahnya.
Hingga saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan mendalami kemungkinan adanya unsur pelanggaran pidana dalam peristiwa tersebut.
Polisi memastikan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut setelah proses klarifikasi selesai dilakukan
(Rismanto Agam)






