
Deli Serdang – Detikposnews.com // Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang warga di kawasan perkebunan sawit wilayah Kecamatan Hamparan Perak akhirnya menemui titik terang. Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tragis tersebut.
Korban diketahui bernama Indra Utama (45), warga Dusun IV Desa Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak. Ia dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami dugaan penganiayaan saat diamankan di area perkebunan sawit.
Keempat orang yang kini berstatus tersangka merupakan petugas keamanan yang bertugas di lingkungan PTPN IV Regional II Tandem Group. Mereka masing-masing berinisial MIN (36), warga Sei Mencirim Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang, RR (33) warga Bunga Mas Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat, DFS (35) warga Desa Tandem Hilir I Kecamatan Hamparan Perak, serta IDP (33) warga Banyumas Kecamatan Stabat Kabupaten Langkat.
Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, para tersangka kemudian dilimpahkan dari Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak ke Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa ini sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat setelah muncul dugaan bahwa korban menjadi sasaran tindakan main hakim sendiri saat diamankan oleh petugas keamanan perkebunan. Informasi yang beredar juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum BKO TNI dalam kejadian tersebut. Namun hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pencarian dan pendalaman terkait hal itu.
Pihak keluarga korban membenarkan bahwa sebelum kejadian, Indra diduga mengambil buah sawit atau berondolan di areal perkebunan. Meski demikian, keluarga menilai tindakan kekerasan yang diduga dilakukan hingga menyebabkan korban meninggal dunia tidak dapat dibenarkan.
“Kami tidak menutup kemungkinan ada kesalahan dari korban, tetapi tidak seharusnya sampai menghilangkan nyawa. Kami berharap kasus ini diproses secara transparan sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Sudarmanto, abang ipar korban.
Sementara itu, pihak Biro Penyedia Jasa Keamanan PT JWM yang menaungi para petugas keamanan di lokasi kejadian hingga kini belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi awak media.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo membenarkan bahwa keempat pelaku telah diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum.
“Iya benar, para pelaku sudah kami amankan. Saat ini proses penyidikan masih terus berjalan,” ujar AKP Agus Purnomo, Jumat (6/3/2026).
Kasus ini pun masih terus didalami oleh pihak kepolisian untuk mengungkap secara jelas kronologi kejadian serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(Selamet/Tim)









