
Tebing Tinggi – Detikposnews.com // Kepolisian Resor (Polres) Tebing Tinggi dinilai tidak serius dalam memberantas praktik perjudian toto gelap (togel) yang semakin marak di wilayah hukumnya. Jaringan judi konvensional ini disinyalir telah tumbuh subur di tingkat masyarakat hingga pemuda.
Hal tersebut ditegaskan oleh Ketua Majelis Taklim Persaudaraan Islam (MTPI) Tebing Tinggi, Ustadz Muslim Istiqomah, SSQ, CTP, Jumat (27/3/2026). Menurutnya, maraknya penjualan togel di Kota Tebing Tinggi menunjukkan lemahnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
“Perjudian togel sudah lama marak berkembang di Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara. Tidak adanya tindakan serius dari aparat untuk menghentikan aktivitas ini membuat reputasi Kapolda dan Kapolres dipertaruhkan,” ujar Ustadz Muslim.
Muslim mengutarakan, jika kepolisian tidak tegas, wajar muncul opini miring di tengah masyarakat bahwa ada pihak yang mem-back up aktivitas judi tersebut.
“Sangat lucu jika pengedar narkoba di lorong-lorong bisa diamankan, sedangkan bandar togel dan juru tulis di pinggir jalan tidak mampu ditindak. Ini patut dipertanyakan,” ucapnya.
Sebagai aparat penegak hukum, lanjut Muslim, polisi seharusnya peka dan memaksimalkan fungsi intelijen untuk mendeteksi tindak pidana. MTPI siap mendampingi pihak kepolisian jika tidak mengetahui lokasi perjudian yang terlihat kasat mata tersebut.
“Kalau polisi tidak tahu tempat judi togel, kami siap menemani polisi untuk melakukan sidak,” tegasnya.
Ustadz Muslim menilai, minimnya tindakan tegas mengindikasikan adanya pembiaran kejahatan di wilayah Kota Tebing Tinggi.
“Kami meminta Kapolres Tebing Tinggi tidak ‘tutup mata’ atau terkesan membiarkan praktik judi togel merajalela. Ini bukan sekadar permainan, tapi kejahatan yang merusak ekonomi keluarga dan moral masyarakat,” tuturnya
MTPI menekankan beberapa poin krusial kepada jajaran Polres Tebing Tinggi:
1. Tindak Tegas Bandar: Polres Tebing Tinggi diminta tidak hanya menangkap pembeli (pemain), tetapi mengejar dan menangkap bandar besar serta pengepul yang beroperasi di wilayah hukumnya.
2. Pemberantasan Tanpa Pandang Bulu: MTPI meminta agar oknum-oknum yang diduga mem-backing praktik perjudian ini segera ditindak tegas.
3. Langkah Konkret dan Transparan: Meminta kepolisian melakukan razia rutin dan mengumumkan hasil penindakan kepada publik sebagai bentuk transparansi dan efek jerah.
4. Jika tidak segera ditindak, maka kami akan membuat Aksi Copot Kapolres
“Kalau hanya diam saja, patut dicurigai ada oknum yang terlibat atau ada mafia kejahatan terstruktur yang dibiarkan beroperasi,” pungkasnya.
Team






