
Sampang – Detikposnews.com // Ketua Ormas Goib, Habis Yusuf Assegaf melakukan aundensi terhadap kejaksaan negeri Sampang, terkait lambatnya pengusutan pengemplang pajak yang terjadi di RSUD zyn Sampang, sebesar Rp 3,3 miliar, Rabu (03/04/2026)
Dalam audensi tersebut ketua ormas Goib ditemui langsung Kajari Sampang Muhammad Iqbal di dampingi kasi Intel, Dieky. Mempertanyakan kinerja kejaksaan negeri Sampang, serta sejauh mana penangangan dalam perkembangan kasus tersebut, mengapa sampai detik ini belum ada tersangka, padahal sudah ada bukti kerugian negara.
” Kami dari orma goib mempertanyakan progres perkembangan dari kasus dugaan korupsi pajak RSUD zyn Sampang, dan sejauh mana kinerja Kejari Sampang ini dalam penanganan kasus ini. Kenapa kasus ini dibiarkan mengambang, padahal udah ada bukti kerugian negara, usut tuntas pengemplang pajak yang merugikan masyarakat Sampang dan segera tetapkan tersangka,” tuturnya.
Lanjut habib, kami datang ke Kejari ini, buat memberikan dukungan moril kepada Kajari yang baru, sekaligus mempertanyakan kejelasan perkara ini.
” Kami bersama ormas Goib lainnya mendukung langkah Kajari Sampang dalam menuntaskan dugaan kasus pengemplang pajak yang merugikan negara, sekaligus mempertanyakan sejauh mana langkah hukum yang di lakukan oleh pihak Kejari Sampang,” tegasnya.
Sementara Kajari Sampang yang baru, Muhammad Iqbal saat menemui perwakilan ormas Goib diruang aula setempat menyatakan , terimakasih dan menyambut baik, akan tetapi progres perkembangan dalam kasus pengemplang pajak RSUD zyn Sampang terus berlanjut, bahkan terus mengalami perkembangan yang signifikan.
” Terimakasih teman teman atas kedatangannya, dan dukungannya terkait penanganan dugaan kasus pengemplangan pajak RSUD zyn ini, yang jelas progresnya cukup signifikan, dan masih sesuai koridor hukum yang berlaku,” tuturnya.
Lebih lanjut, Iqbal menjelaskan bahwa penetapan tersangka masih menunggu perkembangan hukum yang sedang berjalan.
“Tunggu aja perkembangan hukumnya mas, proses penghitungan kerugian negara masih dalam proses, insyaallah kalau ada penghitungan yang jelas dan riil dari team verifikator yang independen , pasti saya umumkan,” tegasnya.
Perlu di ketahui bahwa , dugaan kasus pengemplangan pajak di RSUD zyn Sampang, bermula dari laporan inspektorat tahun anggaran 2025 yang lalu.
Masyarakat Sampang kini menunggu gebrakan Kajari Sampang yang baru , Muhammad Iqbal, akan kan ada penetapan tersangka? atau kasus ini jalan di tempat tanpa ada kepastian hukum.
Penulis : Soleh
Editor. : redaksi
Sumber: detikposnews.com






