
Lebak – Detikposnews.com//Dugaan pelanggaran jam kerja oleh pihak yang mengatas namakan Bank Mekar atau dikenal dengan sebutan bank emok mencuat di Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Rabu 01/04/2026
Peristiwa ini sering terjadi, di kecamatan Wanasalam, khususnya di desa Sukatani, dan menjadi perhatian publik, dan menjadi sorotan tajam sama ketua Ormas Badak Banten Perjuangan, Nurjaya Kusuma. Warga sering mengadukan keluh kesah kepada Ormas Badak Banten Perjuangan.
” Waktu penagihan yang dilakukan pada malam hari itu dinilai telah menyalahi aturan serta menimbulkan keresahan di kalangan warga. Penagihan semestinya dilakukan pada jam kerja yang wajar dan sesuai prosedur, bukan di luar batas waktu yang bisa mengganggu privasi masyarakat.” Ucapnya Nurjaya Kusuma
Ia menegaskan kepada pihak bank mekar atow bank emok dan bank bank lain nya ager mematuhi peraturan yang ada.
” Saya menegaskan kepada pihak bank mekar dan bank-bank lain nya, yang biasa d sebut bank emok agar mematuhi peraturan yang ada, jangan sampe tidak sesuai SOP cara kerjanya.” Tegasnya
Ia mengingatkan “dulu pernah ada kesepakatan bahwa pihak bank-bank meker BMI dan Komida, dan yang lain nya bahwa akan mematuhi peraturan yang sudah d sepakati, jangan sampe kami turun kejan untuk mengingatkan kembali.” Tambah Nurjaya Kusuma
Harapan kami agar APH segara turun tangan dengan kegaduhan terhadap warga kecamatan Wanasalam, agar pihak bank emok bekerja sesuai SOP.
Penulis:Yayan jatmika





