Caption: Forum Aliansi Sampang Bersatu ( FASB) saat berdemo di pengadilan negeri Sampang, terkait sengketa tanah( dok: Soleh/ detikposnews.com)
Sampang // detikposnews.com// Forum Aliansi Sampang Bersatu melakukan aksi Demontrasi menuntut keadilan dan transparansi hukum dalam kasus sengketa tanah di wilayah Hukum kabupaten Sampang, perselisihan perkara hukum jangan sampai tumpul keatas tajam kebawah, Kamis( 09/04/2026 ).
Forum Aliansi Sampang Bersatu ( FASB ) melakukan demo pada pagi tadi, di depan pengadilan negeri Sampang, bertujuan, untuk mengawal kasus kasus hukum yang ada di wilayah kabupaten Sampang, harus mendapatkan perhatian secara serius dan berdasarkan asas keadilan serta berlandaskan pada kaedah hukum yang jelas, juga menyelesaikan perkara hukum secara subyektif dan berkeadilan.

Dalam orasinya Korlab Fasb, Abdul Hamid dan Lihon secara bergantian, di depan peserta aksi, depan gerbang kantor pengadilan negeri Sampang menegaskan bahwa, kami sebagai perpanjangan suara masyarakat, meminta pihak pengadilan negeri Sampang untuk secara terbuka, memberikan informasi secara jelas dan terang benderang dalam persoalan hukum, sehingga masyarakat sampang, mendapatkan informasi hukum dengan seadil adilnya tanpa ada yang di tutupi.
” Kami perwakilan dari masyarakat Sampang meminta pengadilan negeri Sampang untuk membuka informasi yang jelas terkait kasus hukum yang sedang berproses,” tuturnya.
Lebih lanjut, Hamid menambahkan, bahwa kami bersama seluruh elemen masyarakat Sampang , menginginkan keadilan, yang merupakan sesuatu yang harus ditegakkan oleh semua orang dan golongan, pembicaraan keadilan memiliki cakupan yang luas yang bersifat etik, filosofis dan hukum yang berkeadilan.
Demo yang di lakukan oleh Forum Aliansi Sampang Bersatu (FASB) bermula, dari persoalan pelaksanaan eksekusi pengosongan atas sebidang tanah dan bangunan, berdasarkan penetapan keputusan ketua pengadilan negeri sampang, tertanggal 21 Pebruari 2025, yang di nilai cacat hukum dan tidak berazaskan keadilan.
” Kami dari forum aliansi Sampang bersatu menuntut ketua pengadilan negeri sampang, dalam putusan perkara dalam kasus sengketa sebidang tanah, tertanggal 21 Pebruari 2025byang dinilai cacat hukum dan tidak berazaskan keadilan,” tambahnya.
Peserta demo, meminta pihak pengadilan negeri Sampang, untuk segera menemuinya dan berdialog bersama, serta menerima segala tuntutan yang di minta. Selang beberapa saat pihak pengadilan negeri Sampang menemui peserta aksi, namun tidak menemukan titik terang dalam hal ini, sampai ada gesekan sedikit dengan aparat keamanan dikarenkan, peserta aksi demo ingin membakar ban bekas namun di halangan halangi oleh pihak keamanan serta pendemo pingin di temui langsung oleh ketua pengadilan negeri Sampang.
Selang beberapa saat, akhirnya pihak pengadilan negeri, bersedia berdialog dan meminta 5 perwakilan peserta demo, untuk masuk ke kantor pengadilan negeri, guna menyampaikan dan menyerahkan dokumen tuntutan, dengan dikawal ketat pihak keamanan.
Adapun perwakilan dari pendemo mengajukan beberapa persoalan dengan beberapa tuntutan diantaranya:
–Menunda pelaksanaan eksekusi putusan nomor: 6/Pdt.g/2021/pn.spg Jo putusan nomor 64/Pdt/2022/PT. SBY Jo putusan nomor: 3289 k/Pdtg/2022.
– Menunggu sampai adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap, atas perkara bantahan atau adanya putusan dalam perkara pidana tentang pemalsuan akte jual beli yang dijadikan dasar eksekusi.
Menanggapi persoalan dan tuntutan yang di minta perwakilan pendemo, ketua pengadilan tinggi Sampang, Guntur Pambudi Wijaya SH, M.H, menyampaikan sikap terbuka dan konstruktif serta kooperatif.
” Kami terima penyampaian beberapa persoalan dan tuntutan dari bapak bapak sekalian, secara terbuka, dan terimakasih atas perhatian dan penyampaian aspirasi terhadap pengadilan negeri Sampang,” tutur Guntur Pambudi Wijaya.
Lebih lanjut, Guntur, meminta untuk bersabar, karena tuntutan ini, akan disampaikan kepada pihak pengadilan tinggi yang di Surabaya atau mahkamah agung yang di Jakarta, pasalnya pengadilan negeri Sampang tidak bisa memutuskan perkara ini secara sepihak tanpa arahan dan petunjuk dari pengadilan yang lebih tinggi.
“Kami terima dan akan sampaikan semua persoalan dan tuntutan dari rekan rekan Fasb ini, kepimpinan kami yang di pengadilan tinggi jawa timur , maupun ke mahkamah agung yang di jakarta,” tegas Guntur.
Lebih lanjut , Guntur, menambahkan , mohon bersabar dan minta dukungan dari rekan rekan semua, agar dalam persoalan kasus sengketa tanah ini , kami dari pihak pengadilan bisa memberikan pelayanan dan keputusan keadilan yang seadil adilnya dan bisa memuaskan.
” Mohon bersabar dan dukungannya buat rekan rekan, baik Fasb, rekan media dan masyarakat, semoga kami bisa memberikan keputusan yang adil ,” pungkasnya.
Dengan di terima nya semua tuntutan dari perwakilan pendemo, akhirnya peserta aksi demo membubarkan diri secara tertib, aman dan kondusif.
Penulis: Soleh
Editor : redaksi
Sumber: detikposnews.com





