
Banyuwangi – Detikposnews.com // Komitmen dalam mendukung penegakan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan ditunjukkan oleh Ketua DPC PW-Fast Respon Banyuwangi, Agus Samiaji. Ia menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan instruksi langsung dari Ketua Umum DPP PW-Fast Respon, R. Mas. MH. Agus Rugiarto, yang dikenal luas dengan sapaan Agus Flores, terkait pengumpulan dan penyampaian informasi mengenai aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di berbagai daerah.
Instruksi tersebut, menurut keterangan internal organisasi, merupakan bagian dari langkah strategis dalam membantu aparat penegak hukum untuk menertibkan praktik pertambangan yang tidak sesuai aturan. Agus Flores disebut menerima arahan langsung dari pihak Mabes Polri untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan aparat dalam mengawasi aktivitas tambang yang berpotensi melanggar hukum.
Menindaklanjuti hal itu, Agus Samiaji menegaskan bahwa pihaknya di tingkat daerah tidak akan tinggal diam. Bersama seluruh anggota DPC PW-Fast Respon Banyuwangi, ia berkomitmen untuk bergerak aktif melakukan pemantauan di lapangan serta menghimpun data yang akurat terkait dugaan aktivitas tambang galian C ilegal.
“Kami siap melaksanakan perintah Ketua Umum. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam membantu menjaga ketertiban serta kelestarian lingkungan. Seluruh anggota akan kami kerahkan untuk bekerja maksimal,” ujar Agus Samiaji dalam keterangannya.
Ia juga menambahkan bahwa langkah ini tidak hanya sebatas pengumpulan informasi, tetapi juga mencakup koordinasi dengan berbagai pihak terkait agar setiap temuan dapat ditindaklanjuti secara prosedural. Menurutnya, praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi pendapatan, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem dan membahayakan masyarakat sekitar.
PW-Fast Respon Banyuwangi berencana melakukan pemetaan wilayah yang diduga menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal, termasuk melakukan dokumentasi serta pelaporan berjenjang sesuai mekanisme organisasi. Agus Samiaji memastikan bahwa seluruh proses akan dilakukan secara profesional dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Di sisi lain, masyarakat juga diharapkan turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tambang galian C ilegal. Kolaborasi antara masyarakat, organisasi, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi kunci utama dalam menekan praktik-praktik yang merugikan tersebut.
Dengan adanya gerakan ini, diharapkan upaya penertiban tambang ilegal dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata, baik dalam aspek penegakan hukum maupun pelestarian lingkungan hidup di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.
PW-Fast Respon menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mendukung kebijakan pemerintah dan aparat penegak hukum, sekaligus menjadi bukti bahwa peran masyarakat sipil sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keberlanjutan sumber daya alam.




