
Banyuwangi – Detikposnews.com // Aliansi Rakyat Banyuwangi (ARB) menggelar pra aksi di depan Pendopo Sabha Swagata Blambangan, Kamis pagi (16/4/2026), sebagai bentuk solidaritas terhadap warga lokal yang diduga menjadi korban kekerasan oleh seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan tuntutan tegas, di antaranya “ADILI KEKERASAN OKNUM RUSIA TERHADAP WARGA LOKAL” dan “TOLAK KAMPUNG RUSIA DI BANYUWANGI”.
Koordinator aksi, Muji Mandar, menegaskan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib korban sekaligus dorongan moral kepada aparat penegak hukum agar tetap bertindak adil dan tegas. Ia menyebut, kasus yang terjadi di kawasan Pantai Boom tersebut telah melukai rasa keadilan masyarakat Banyuwangi.
“Jadi kedatangan kami ke sini ini sebagai bentuk solidaritas terhadap kasus pemukulan warga negara Rusia terhadap warga lokal. Kami juga memberi support kepada kepolisian agar tetap bersikap adil dan tegas, tidak tergoyahkan oleh intervensi apapun,” ujar Muji di sela aksi.
ARB juga mengaku mendapatkan informasi bahwa pihak Kedutaan Besar Rusia dijadwalkan hadir di Pendopo pada hari yang sama. Menyikapi hal itu, Mujiono berharap kehadiran pihak asing tidak mempengaruhi independensi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami berharap kepolisian tetap tegas dan presisi. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi juga harus berpihak kepada rakyatnya, bukan kepada pihak asing yang diduga telah melanggar aturan, termasuk penggunaan visa wisata untuk bekerja di Banyuwangi,” tegasnya.
Dalam orasinya, ARB juga menyoroti sikap tersangka yang dinilai tidak kooperatif. Disebutkan bahwa pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan pertama yang sempat diabaikan, hingga akhirnya diterbitkan surat panggilan kedua.
“Ada surat panggilan pertama yang sempat diabaikan oleh tersangka. Kami sangat menyesalkan sikap tersebut karena tidak menunjukkan itikad baik terhadap korban,” tambah Mujiono.
Lebih lanjut, ARB mengungkapkan bahwa berbagai upaya mediasi telah dilakukan oleh pihak korban dan masyarakat, namun tidak mendapat respons positif dari pihak terduga pelaku.
“Kami sudah membuka peluang mediasi dengan berbagai cara, agar mereka terketuk hatinya untuk menemui korban. Tapi semuanya diabaikan, seakan ada kesombongan dan kekuasaan yang membuat mereka meremehkan masyarakat lokal,” ungkapnya.
Sementara itu, kondisi korban hingga kini masih memprihatinkan. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis terakhir, korban mengalami patah tulang di jari serta dua patah tulang di bagian kaki, yang membuatnya belum dapat kembali bekerja.
“Korban sampai saat ini belum bisa bekerja. Hasil rontgen menunjukkan adanya patah tulang di jari dan dua di tulang kaki akibat insiden tersebut,” jelas Muji.
Di akhir penyampaiannya, ARB memberikan peringatan bahwa aksi yang dilakukan saat ini baru sebatas pra aksi. Jika tuntutan mereka tidak mendapat perhatian serius dari pihak terkait, maka mereka siap menggelar aksi lanjutan dalam skala yang lebih besar.
“Jika pra aksi ini tidak mendapat perhatian, maka 15 orang yang hadir hari ini akan menjadi koordinator di masing-masing wilayah untuk menggerakkan aksi besar,” pungkasnya.
Aksi ini berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Hingga berita ini diturunkan, proses hukum terhadap kasus tersebut masih terus berjalan dan menjadi perhatian luas masyarakat Banyuwangi.






