
Tebing Tinggi – Detikposnews.com // Satuan Resnarkoba Polres Tebing Tinggi grebek sarang narkoba di wilayah Kampung Semut jalan Badak Kelurahan Bandar Utama Kecamatan Tebing Tinggi kota dan aman seorang pelaku berinisial DC (45) yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba jenis Sabu
Penggerebekan berlangsung sekira pukul 01,30WIB,”Sabtu (18/4/2026) Kehadiran petugas memicu kehebohan warga setempat yang ingin menyaksikan penangkapan di kediaman pelaku ,Ada warga yang merasa senang pelaku di tangkap dan aja juga yang merasa simpati
Kepala Lingkungan Kampung Semut Dedi Nasution yang turut menyaksikan penangkapan tersebut saat di konfirmasi pihak media membenarkan bahwa pelaku merupakan penduduk setempat, Ia juga menyatakan bahwa petugas berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis sabu di kediaman pelaku, Namun Ia tidak dapat menjelas kan berapa banyak bukti tersebut
Tindakan tegas kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi ini mendapat apresiasi dari GEMAN (Gerakan Masyarakat Anti Narkoba)dan juga masyarakat luas, Salah seorang warga yang namanya enggan di sebutkan mengaku senang dan lega atas tertangkap nya pelaku dia berharap Kampung Semut Jalan Badak ini bisa bersih dari narkoba
Saat ini pelaku telah di bawa keMapolres Tebing Tinggi beserta barang bukti guna mempertanggung jawabi kesalahan nya yang telah banyak merusak genarasi muda dan anak anak bangsa
(Team)




