
Banyuwangi – Detikposnews.com // Ketua Umum Karangtaruna Pemuda Atas Angin (PATAS) Kelurahan Bakungan Ardianshah Ananda mengecam keras adanya banner rencana demonstrasi pada tanggal 06 Mei 2026 pukul 10.00 WIB yang bertempat di depan Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Banyuwangi. Apalagi didalam banner tersebut bertuliskan “Turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Yang Dibandari Ijon” dengan lima poin tuntutan yaitu:
- Hentikan semua bentuk ijon proyek yang sangat menciderai praktek pemerintahan bersih dari KKN.
- Pencabutan SE Sekda terkait pembatasan jam operasional toko modern atau waralaba.
- Segera bangun jembatan Sarongan Kandangan yang sudah dua tahun mangkrak.
- Segera tertibkan para pengemplang pajak hotel dan restoran senilai Rp. 400 miliar.
- Segera lakukan perbaikan lingkungan Muncar karena ribuan masyarakat terinfeksi ISPA akut, dimana potensi perikanan mencapai 15 trilyun pertahun.
“Menggelar aksi demo untuk mengkritisi sebuah kebijakan merupakan hal yang dibenarkan dalam sistem negara demokrasi. Namun adanya tulisan turunkan bupati dan wakil bupati merupakan upaya provokatif yang menyesatkan masyarakat,” Ucap Ardianshah Ananda kepada awakmedia Kamis, 30 April 2026.
Alumni Politeknik Negeri Malang Jurusan Teknologi Informasi menjelaskan kebebasan berpendapat tidak boleh dijadikan dalih oleh pihak manapun untuk menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Karena menurutnya, narasi yang digiring di ruang publik berkaitan dengan ijon proyek harus dibuktikan secara data bukan hanya asumsi semata.
“Kami tidak menentang pihak manapun untuk melakukan aksi, namun banner provokatif turunkan bupati dan wakil bupati itu bisa dikatagorikan tindakan inskonstitusional. Syarat mutlak untuk menurunkan kepala dareah diatur di UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tidak bisa bisa asal demo kemudian viral terus turun begitu saja,” Urainya.
Salah satu pendiri Mahasiswa Pecinta Alam (MAPALA) Abisatya Bumandhala POLINEMA ini mendesak jajaran Polisi Resort Kota (POLRESTA) Banyuwangi untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap oknum-oknum yang dinilai melakukan upaya untuk mengganggu kondusifitas wilayah. Ia mengingatkan kritik dan kontrol sosial tetap diperlukan dalam sistem demokrasi, namun tetap dalam koridor hukum maupun mekanisme yang berlaku.
“Kami berharap kepada semua pihak untuk tidak terpancing atau terprovokasi dengan ajakan demo turunkan Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi. Mari bersama-sama kita jaga kondusifitas Banyuwangi, jangan sampai kita hanya digunakan alat kepentingan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan saja,” Pungkasnya.
Terakhir Ardi sapaan akrabnya yang merupakan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini menunggu perkembangan dari kelompok yang mengatasnamakan sebagai elemen perlawanan terhadap “pengijon” apakah tetap melakukan aksi demo di tanggal yang tertera di banner tersebut.
“Kita tunggu perkembangan kedepannya, intinya kami siap jika untuk kondusifitas Banyuwangi,” Singkatnya.




