
Banyuwangi – Detikposnews.com // Kasus dugaan penganiayaan yang menimpa seorang pengusaha sound system di momen Idulfitri di kawasan Pantai Boom Marina kini menjadi perhatian serius masyarakat. Sejumlah warga dari Kampung Ujung, Alteng, dan Kampung Mandar, Kecamatan Banyuwangi, mendatangi Mapolresta Banyuwangi pada Selasa (05/05/2026) untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus tersebut.
Kehadiran warga ini mencerminkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap proses hukum yang tengah berjalan, khususnya terkait dugaan penganiayaan yang melibatkan seorang warga negara Rusia berinisial FA. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat segera memberikan kejelasan atas kasus yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan sejak dilaporkan.
Dalam aksi tersebut, warga didampingi oleh kuasa hukum korban, Rozzaki Muchtar, S.H., bersama Nanang Slamet, S.H. Kehadiran tim kuasa hukum ini menjadi bagian dari upaya serius untuk mendorong kepastian hukum bagi korban.
Korban dalam peristiwa ini adalah Muhammad Suro Hadinoto (57), warga setempat yang akrab disapa Didik Suro. Ia sebelumnya melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya saat tengah menjalankan aktivitas usahanya.
Berdasarkan keterangan korban, insiden tersebut terjadi pada Minggu (29/3/2026) di kawasan Pantai Boom Marina, tepatnya di pintu masuk lokasi wisata. Saat itu, korban sedang menyewakan peralatan sound system untuk mendukung kegiatan tahunan “Gebyar Lebaran” yang rutin digelar setiap tahun.
Melalui kuasa hukumnya, korban menyampaikan bahwa proses penanganan perkara ini berjalan lambat. Hingga lebih dari satu bulan sejak kejadian, pihaknya mengaku belum menerima informasi perkembangan yang jelas dari aparat kepolisian.
“Kami mendatangi Polresta Banyuwangi untuk mempertanyakan sejauh mana proses penanganan perkara ini. Klien kami membutuhkan kepastian hukum,” ujar Rozzaki Muchtar kepada awak media.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Menurutnya, keadilan harus ditegakkan tanpa memandang latar belakang pihak yang terlibat.
“Harapan kami, semua pihak diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, pihak Polresta Banyuwangi belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Kondisi ini memunculkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Warga berharap aparat kepolisian segera memberikan kejelasan dan transparansi agar kasus ini tidak berlarut-larut serta tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas.
Desakan warga menjadi sinyal kuat bahwa publik menaruh perhatian besar terhadap penegakan hukum yang adil dan akuntabel. Mereka berharap kasus ini dapat segera dituntaskan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di daerah. (Tim)




