
Kota Mojokerto detikposnews.com 26 Mei 2026* – Pemerintah Kota Mojokerto mendorong Tim Penggerak PKK menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), menyusul masih banyaknya perempuan korban kekerasan yang memilih diam demi mempertahankan keutuhan keluarga.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, mengatakan kader PKK memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan keluarga dan lingkungan masyarakat hingga tingkat paling bawah. Karena itu, PKK diminta aktif turun ke masyarakat untuk memberikan edukasi dan pendampingan kepada perempuan serta anak korban kekerasan.
“Kalau ada kasus-kasus di sekitar panjenengan dan korbannya tidak berani, panjenengan yang bisa ambil peran di sini. Turun tangan, dampingi, dan kuatkan supaya berani untuk berbicara,” kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota saat sosialisasi pencegahan KDRT bersama pengurus TP PKK Kelurahan Sentanan, Selasa (26/5).
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, terdapat 25.422 kasus KDRT sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, lebih dari 80 persen korban merupakan perempuan.
Menurut Ning Ita, banyak korban KDRT tidak menyadari dirinya mengalami kekerasan, terutama kekerasan psikis dan penelantaran ekonomi. Tidak sedikit korban memilih bertahan karena merasa harus menjaga keutuhan rumah tangga.
“Perempuan seringkali tidak berani berbicara meskipun mengalami tekanan secara psikologis maupun fisik dengan dalih menjaga keutuhan keluarga. Padahal kita juga harus menyelamatkan diri sendiri dan masa depan anak-anak,” tuturnya.
Ia menilai kekerasan psikis menjadi salah satu bentuk kekerasan yang paling berbahaya karena dampaknya tidak terlihat secara fisik, namun dapat menghancurkan kesehatan mental korban.
“Kekerasan psikis itu memang lukanya tidak kelihatan, tapi justru bisa lebih menghancurkan manusia dibanding kekerasan fisik,” tegasnya.
Menurut Ning Ita, upaya pencegahan KDRT merupakan bagian dari penguatan ketahanan keluarga yang terus didorong Pemerintah Kota Mojokerto melalui pendidikan keluarga dan pemberdayaan perempuan.
Pemkot Mojokerto juga telah menyediakan layanan pendampingan melalui Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTPPA) serta pos bantuan hukum di seluruh kelurahan guna mendukung penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.(Hab)




