
Tebing Tinggi — Detikposnews.com // Muncul kekhwatiran serius terkait kinerja kepala sekolah SMA negeri 2 Tebingtinggi yang bernama Syarial Helmi Lubis ‘ berdasarkan informasi yang beredar beliau di duga sering hadir di sekolah hanya untuk mengisi absen, kemudian meninggalkan lingkungan sekolah tanpa memberikan alasan yang jelas dan sah.” Jumat (05/6/2026)
Kondisi ini terlihat sangat mencolok terutama setelah pukul 08’ 30 WIB ,meskipun kenderaan pribadinya masih terpakir di area sekolah,, ruang kerjanya sering kali kosong dan tidak ada tanda tanda kehadiran beliau,, selama jam pembelajaran berlangsung.
DAMPAK yang di TIMBULKAN
Ketidak hadiran yg berulang kali ini menimbulkan berbagai masalah yang menggangu kelancaran operasional sekolah.
Kekosongan pengawasan sekolah
Pimpinan tertinggi di sekolah itu ya kepala sekolah yg memiliki tanggung jawab ‘ utk mengawasi jalannya proses belajar mengajar ‘ kinerja guru ‘ serta kedesiplinan siswa,, dengan seringnya ruang kepala sekolah kosong pengawasan menjadi lemah dan tidak efektif hal ini berpotensi menurunkan kualitas pendidikan.
Hubungan kerja yang tidak harmonis, selain masalah kehadiran, terdapat juga keluhan mengenai kurangnya kerja sama antara kepala sekolah dengan para guru,, kurangnya keterlibatan dalam kegiatan sekolah menciptakan suana kerja yang kurang kondusif dan menurut kan semangat kerja tim pengaja.
Dasar hukum yang di langgar,
Tindakan yang diduga di lakukan oleh bapak Syarial Helmi Lubis di anggap melanggar ketentuan disiplin bagi pegawai negeri sipil (ASN) yg di atur dalam peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang di siplin pegawai negeri sipil peraturan ini secara tegas mengatur kewajiban PNS untuk hadir tepat waktu,, bekerja dengan penuh tanggung jawab,dan tidak meninggalkan tugas.
Undang undang nmr 53 tahun 2010
Tentang di siplin pegawai negeri sipil yang menjadi landasan utama dalam menegakan aturan perilaku kinerja ASN, bedasarkan peraturan tersebut ketidak hadiran Tampa alasan yang sah meninggal tempat tugas sebelum waktunya serta kurangnya kerja sama menjalankan tugas
( K.Saragih)







