
DETIKPOSNEWS.COM |JAMBI – Pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Kota Jambi kembali menjadi sorotan. Koalisi Anak Jambi Anti Korupsi (KAJAK) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wali Kota Jambi, Senin (8/6/2026).
Menyoroti dugaan hilangnya akses jalan masyarakat yang selama ini menjadi penghubung antara RT 42 Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi dengan RT 03 Desa Sungai Bertam, Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam aksinya, massa menilai pembangunan proyek yang dibiayai pemerintah tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat. Mereka mempertanyakan mengapa akses jalan yang disebut sebagai hibah masyarakat justru tidak lagi dapat digunakan untuk aktivitas sehari-hari setelah area tersebut masuk dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat.
KAJAK mendesak Pemerintah Kota maupun Pemerintah Provinsi Jambi menghentikan sementara pembangunan hingga tercapai kesepakatan yang adil dengan warga terdampak. Mereka juga meminta dilakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses perencanaan dan pengelolaan proyek, termasuk dugaan pengabaian terhadap akses publik yang telah lama dimanfaatkan masyarakat.
“Kami tidak menolak pembangunan. Namun pembangunan tidak boleh menghilangkan hak masyarakat. Jika benar akses jalan ditutup tanpa solusi yang jelas, maka ini merupakan persoalan serius yang harus segera diselesaikan,” tegas perwakilan massa dalam orasinya.
Dalam hearing yang berlangsung di Kantor Wali Kota Jambi, Sekretaris Dinas Sosial Kota Jambi, Edriansyah, menyatakan akan melaporkan keluhan warga kepada Wali Kota Jambi. Sementara Staf Administrator Aset Kota Jambi, Lucky Alfian, berjanji akan melibatkan sejumlah OPD terkait untuk melakukan survei lapangan guna mencari solusi atas polemik tersebut.
Meski demikian, janji survei lapangan belum sepenuhnya menjawab kegelisahan warga. Publik kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan pembangunan Sekolah Rakyat tidak menimbulkan kerugian sosial dan tidak mengorbankan akses masyarakat yang selama ini telah digunakan sebagai urat nadi aktivitas warga.
Polemik ini memunculkan pertanyaan besar: apakah pembangunan yang mengatasnamakan kepentingan rakyat justru mengabaikan hak rakyat itu sendiri? Transparansi, komunikasi publik, dan penyelesaian yang berkeadilan menjadi tuntutan yang kini mengemuka di tengah masyarakat.(RN)
Editor ; Rini








