
JEMBER – Detikposnews.com // Senin (8/6), Pelayanan administrasi kependudukan, khususnya pengurusan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga yang melakukan perpindahan domisili, dikeluhkan masyarakat karena dinilai berlangsung lambat dan berbelit.
Sejumlah warga mengaku harus menunggu dalam waktu yang cukup lama untuk menyelesaikan proses administrasi kependudukan tersebut. Kondisi ini menimbulkan berbagai kendala, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan untuk keperluan pendidikan, pekerjaan, layanan kesehatan, hingga urusan perbankan.
Menanggapi keluhan yang berkembang di tengah masyarakat, berbagai elemen warga berharap Bupati Jember, Muhammad Fawait, dapat melakukan investigasi dan pemantauan langsung ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya yang terjadi dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Menurut warga, evaluasi secara langsung diperlukan agar pemerintah daerah memperoleh gambaran nyata mengenai kendala yang dihadapi masyarakat maupun petugas pelayanan. Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk mempercepat proses penerbitan dokumen kependudukan.
Masyarakat juga berharap adanya peningkatan kualitas pelayanan publik, termasuk penyederhanaan prosedur, optimalisasi sistem pelayanan, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan di lingkungan pemerintah daerah.
“Dokumen kependudukan merupakan hak dasar warga negara. Karena itu pelayanan harus cepat, transparan, dan tidak menyulitkan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang sedang mengurus perpindahan administrasi kependudukan.
Hingga saat ini, masyarakat masih menantikan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memastikan pelayanan pembuatan KK dan KTP pindah daerah dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang telah ditetapkan.
Peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan dinilai penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif serta memberikan kepastian layanan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jember.







