
Masohi _ Detikposnews.com // aksi Demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah Mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu di depan kantor Bupati dan Kejari Maluku tengah, Selasa (9/6/2026)
Aksi yang melibatkan sejumlah organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan, Antara lain KAMMI, LMND, dan GPI, berlangsun damai, dalam orasinya, mahasiswa meminta kepala daerah dan Kejari Maluku Tengah punya perhatian khusus terhadap masalah Kota Terpadu Mandiri (KTM) yang telah dianggarkan sejak tahun 2011.
Saat di jumpai oleh Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, SP, M.A.P, masa menyampaikan pokok masalah sekaligus menyampaikan draf tuntutannya, Bupati Maluku Tengah berjanji untuk menindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya sebagai kepala daerah.
“saya sudah menerima laporan saudara dan saya berjanji untuk melihatnya, tentu saya akan melibatkan pihak penegak hukum dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan”, ujuarnya.
Masa demo juga menyembangi Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, dalam menyampaikan tuntutan yang sama, dalam aksi tersebut, KORLAB menyampaikan kepada Kejari Maluku Tengah, sejumlah kasus dugaan Tipikor yang menurutnya adalah hasil audit dari BPK, Koordinator aksi juga meminta ada tranparansi dalam penanganan kasus ini.
“kami meminta Kejaksaan Negeri Maluku Tengah untuk membuka secara transparan perkembangan penanganan dugaan Tipikor yang ada pada KTM Kobi” ungkap Sultan salah satu orator.
Dalam aksi tersebut, ada enam pernyataan sikap, yang di sampaikan sebagai tuntutan aksi.
- Mendesak Kejaksaan Negeri Masohi untuk segera melakukan penyelidikan terhadap seluruh temuan BPK RI yang mengindikasikan kerugian daerah pada proyek KTM di Kobi Tahun Anggaran 2011.
- Mendesak Kejaksaan Negeri Masohi membuka secara transparan kepada publik perkembangan penanganan dugaan penyimpangan pada proyek KTM Kobi yang hingga saat ini belum diketahui secara jelas penyelesaiannya.
- Mendesak Kejaksaan Negeri Masohi untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap mantan Bupati Maluku Tengah Abdullah Tuasikal dan pihak-pihak yang disebut dan turut terlibat dalam rekomendasi BPK.
- Mendesak Kejaksaan Negeri Masohi untuk memeriksa CV RUC dan CV selaku Konsultan Perencana pada beberapa proyek yang di duga mengakibatkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp. 3.725.600.000.00,- sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mendesak Kejaksaan Nageri Masohi untuk memeriksa PT KI, PT AWKM,dan PT MP selaku Kontraktor Pelaksana serta CV TC dan CV RF selaku Konsultan Pengawas pada beberapa proyek yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp. 4.378.042.278,00,- sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mendesak penegakan hukum tanpa pandang bulu apabila ditemukan adanya kerugian keuangan daerah.
Menanggapi tuntutan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Herberth Pesta Hutapea, S.H., M.H, dengan tegas mengatakan jika pihaknya tidak menangani perkara dugaan Tipikor proyek KTM Kobi.
“pihak kami tidak menangani kasus dugaan korupsi KTM Kobi, saya sudah periksa semua perkara yang ditangani oleh Kejari Maluku Tengah”, ujarnya
Hutapea Juga menyampaikan kepada para mahasiswa yang berorasi bahwa semua berkas perkara ini ditangani oleh Kejati Maluku di Ambon, menurutnya, ada baiknya jika ditanyakan langsung ke Kejati Maluku biar jelas penjelasannya. Hutapea jua menyampaikan bahwa pihaknya akan membantu para Mashasiwa yang berorasi di halaman Kejari Maluku Tengah untuk menanyakan perkara tersebut kepada Kejati Maluku.
Dalam pantauan media detikposnews.com kegiatan aksi demo berjalan aman dan kegiatan ini berakhir pukul. 14.35 WIT *fl







