
BINJAI – Detikposnews.com // Aksi pencurian besi tower milik PT Bach Multi Global (BMG) yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil diungkap jajaran Satreskrim Polres Binjai. Seorang pria berinisial MI (24), warga Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, ditangkap setelah diduga menjadi pelaku pencurian di Jalan Letnan Umar Baki, Lingkungan IV, Kelurahan Payaroba.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia, mengatakan pelaku berhasil diamankan di kediamannya pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 21.40 WIB usai polisi melakukan penyelidikan intensif.
Pengungkapan kasus ini bermula dari beredarnya informasi dan video yang viral di media sosial terkait hilangnya material besi tower milik perusahaan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polres Binjai bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV), analisis digital forensik, serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dan masyarakat sekitar.
“Dari hasil penyelidikan dan analisis yang dilakukan, identitas pelaku berhasil kami kantongi. Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di rumahnya tanpa perlawanan,” ujar AKP Hizkia.
Penangkapan tersebut sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang sebelumnya ramai memperbincangkan kasus pencurian tersebut di berbagai platform media sosial.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.
Polres Binjai juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut memberikan informasi dalam pengungkapan kasus tersebut. Kepolisian mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif.
Dengan terungkapnya kasus ini, Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.(Tedjo)







