
Sidoarjo – Detikposnews.com // Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mamik Idayana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara rahasia terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL), angkringan, serta tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Kabupaten Sidoarjo, Sabtu (4/7/2026) malam.
Operasi penertiban tersebut dipimpin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setiawan, bersama puluhan personel Satpol PP dengan melibatkan unsur Forkopimka Jabon. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menjaga ketertiban umum sekaligus menekan penyebaran HIV/AIDS.
Dalam sidak tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras. Selain itu, para wanita yang bekerja di angkringan maupun Lady Companion (LC) atau pemandu lagu diamankan ke Kantor Kecamatan Jabon untuk dilakukan pendataan serta menjalani pemeriksaan kesehatan berupa skrining HIV/AIDS.
Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mamik Idayana, mengatakan bahwa tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Oleh karena itu, penertiban terhadap lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi menimbulkan risiko penyebaran penyakit akan terus dilakukan.
“Angka HIV/AIDS di Sidoarjo masih cukup tinggi. Karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat yang tutup, diduga informasi operasi telah bocor. Namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami amankan sekaligus melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan para pekerja,” ujarnya.
Menurut Mamik, sekitar 100 orang LC dan pemandu lagu berhasil didata dalam operasi tersebut. Berdasarkan hasil pendataan sementara, sebagian besar pekerja berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja mulai sore hingga dini hari.
Terkait tindak lanjut terhadap tempat karaoke yang diduga melanggar aturan, Mamik menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan berkoordinasi dengan instansi terkait, mengingat sebagian lokasi berada dalam kewenangan pihak lain. Meski demikian, langkah-langkah penertiban dan penegakan aturan akan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap kegiatan pengawasan seperti ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, serta menjadi salah satu upaya nyata dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Jika diinginkan, saya juga dapat membuat versi berita yang lebih panjang dengan gaya media nasional atau media investigasi.




