
Medan – Detikposnews.com // Tim Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatra Utara bergerak cepat membekuk dua terduga pelaku perampokan sadis dan pembunuhan terhadap pengemudi taksi online, Riyan Alamsyah (25). Korban sebelumnya ditemukan tewas mengenaskan dengan kaki terikat di area perkebunan tebu, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.
Kedua pelaku diringkus di kawasan Jalan Brayan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, pada Jumat (14/8/2026) sore. Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba.
Saat dikepung petugas, kedua pelaku yang mengendarai mobil Honda Brio warna oranye mencoba melarikan diri. Karena melakukan perlawanan sengit, polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki salah satu pelaku.
Selain membekuk pelaku, petugas juga berhasil mengamankan mobil milik korban yang sempat dibawa kabur dan rencananya akan dijual kepada penadah. Saat ini, salah satu pelaku telah digiring ke gedung Ditreskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kasubdit III Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Kita Purba, membenarkan operasi penangkapan tersebut. Namun, ia belum merinci identitas lengkap para pelaku dan meminta dukungan masyarakat agar kasus ini segera tuntas.
“Mohon doanya ya, agar kasus ini segera terungkap sepenuhnya,” ujar Kompol Jama Kita Purba, Jumat (14/8/2025)
Kasus tragis ini bermula saat korban, yang merupakan warga Kecamatan Medan Helvetia, pamit dari rumah pada Kamis (13/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari untuk menarik taksi online. Empat jam berselang, korban hilang kontak dengan titik radar terakhir terlacak di Jalan Asahan, Kota Medan.
Kamis malam, korban ditemukan sudah tidak bernyawa dalam posisi telentang memakai kaus putih dan celana pendek biru. Tubuh dan wajah korban dipenuhi luka memar akibat penganiayaan berat. Kuat dugaan, korban dijebak oleh pelaku yang menyamar sebagai penumpang sebelum akhirnya dirampok dan dibunuh secara keji.
(JB)




