
Namrole//Bursel/detikposnews.com– Pelantikan dan Pengukuhan Adat *GEBHA REBUT* atau *GEBA HAT* di Desa Namrinat tidak hanya menjadi seremonial adat. Momen ini juga menjadi titik terang dalam sejarah penentuan Mata Rumah di Buru Selatan, karena *Noro Rebut resmi kembali menggunakan marga aslinya: REBLATU*. Rabu, 19/8/2026
*”Apa Arti Sebuah Nama”*
Nama adalah identitas. Ada Nama Kecil pemberian orang tua. Ada Nama Besar pemberian leluhur yang kita sebut Marga. Di tanah Buru kita menyebutnya *Noro*. Dan ciri khas Noro dan Leit ini sepertinya hanya dimiliki oleh masyarakat adat Buru.
*GEBHA REBUT* bermakna Orang Besar Rebut. Jabatan ini bukan hanya soal kedudukan, tetapi juga tanggung jawab besar: Adat dan Pemerintahan. Maka dituntut kesungguhan, kesetiaan, kejujuran, dedikasi, dan tanggung jawab penuh.
Yang membuat momentum 19 Agustus 2027 semakin bermakna adalah terjadinya peristiwa hukum adat. Dengan penyebutan nama *REBLATU*, ini adalah tanda bahwa *Noro Rebut telah kembali ke Leit aslinya*.
“Sehingga menjadi semakin jelas dan terang benderang: *REBUT = REBLATU. MUAL = SOLISSA*. Dua Marga, Dua Noro yang berbeda,” demikian disampaikan dalam acara.
*Catatan Sejarah dari Sami Latbual*
Tokoh adat *Sami Latbual* dalam pernyataannya menyampaikan rasa haru dan syukur atas pelurusan sejarah ini.
“Selama ini beta sering bicara, baik di media sosial maupun dalam keseharian. Banyak yang tidak tahu dan tidak mengerti, bahkan membantah. Ada yang bilang beta bicara sembarang, takaruan, ‘sok tahu’, bahkan ada yang mengejek dengan sebutan ‘Ahli Sejarah’,” ungkap Sami.
Ia menegaskan, *Adat dan Sejarah tidak diukur dari usia seseorang, bukan dari uban di kepala atau panjangnya janggut. Tetapi diukur dari siapa yang mau belajar dan banyak bertanya kepada para tetua adat* yang benar-benar memahami adat.
“Hari ini adalah jawaban atas semua itu. Saya bangga karena kebenaran sejarah terlihat terang. Dan saya yakin, peristiwa-peristiwa adat lainnya sesuai fakta dan kebenaran juga akan muncul pada waktunya,” lanjutnya.
Sami juga menceritakan diskusinya dengan *Bapa Yunus Solissa Reblatu* yang hari ini dikukuhkan sebagai GEBHA REBUT/REBLATU.
“Saya sampaikan: _’Apa yang selama ini tersembunyi akhirnya kelihatan. Ini pertanda kebenaran di Waetina perlahan mulai terang.’_ Dan Bapa GEBHA REBUT berdiri, berjabat tangan. Itu isyarat mengakui dan mengaminkan.”
Terkait penggunaan kembali Marga Reblatu, Sami sempat mengingatkan: _”Kembali ke Marga atau Leit bukan hal yang mudah. Jangan sampai menjadi beban dari aspek adat, karena selama ini bapak dan keluarga menggunakan Marga Solissa.”_
Dengan wibawa seorang pemimpin adat, Bapa Yunus menjawab: *”Sudah dibicarakan tuntas oleh Marga besar Rebut dan sudah clear secara adat.”*
*Makna Kembali ke Leit*
Bagi masyarakat adat Buru, kembali ke Leit/marga asli adalah bentuk pelurusan silsilah dan penguatan identitas. Ini penting agar struktur adat, hak, dan kewajiban dalam _babeto_ atau _Esmake_ berjalan sesuai tatanan leluhur.
“Momen hari ini membuktikan satu hal: *Kebenaran Adat dan Sejarah akan muncul pada waktu yang tepat*,” tutup Sami Latbual.
Acara ditutup dengan doa adat:
*SELAMAT UNTUK REBLATU. SUKSES UNTUK GEBHA REBUT.*
_Prentah tu Muan Modan Jiwa, Umur Slamet_
—
*Penjelasan Singkat Istilah:*
1. *Noro*: Marga / Nama Besar pemberian leluhur
2. *Leit*: Garis keturunan asli / asal marga
3. *GEBHA REBUT / GEBA HAT*: Gelar adat “Orang Besar Rebut”, pemimpin adat dan pemerintahan
4. *Babeto / Esmake*: Prosesi pengukuhan adat besar.. *JT




