
Lebak – Detikposnews.com // Kasus pencabulan yang diduga dilakukan IN terhadap siswi kelas satau MTS di Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak- Banten ini, kini terduga pelaku masih bebas berkeliaran tanpa penindakan tegas dari aparat Kepolisian Polres Lebak yang telah menerima laporan sejak dua tahun lalu.
Tentu hal ini menandai lemahnya penanganan hukum di polres lebak itu sendiri. Pelaporan pihak keluarga korban dua tahun lalu kebunit PPA dua tahun yang lalu, menurut keterangan keluarga korban, penanganannya dilimpahkan ke pihak Polsek Banjarsari sesuai dengan wilayah Tempat Kejadian Perkara (TKP), namun hingga kini terduga pelaku masih aman-aman saja, ada apa.
King Naga selaku Ketua LSM GMBI distrik Lebak, kecamy keras dan kesal terhadap pelayanan hukum polres lebak kepada masyarakat kecil yang jelas-jelas menjadi korban kebebejatan ( IN ) yang diduga pelaku. Dan saya meminta agar pelaku yabgbsudah ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) segera ditangkap demi tegaknya supremasi hukum di Kabupaten Lebak-Banten.
“Apa susahnya menangkap DPO dimata APH, hingga berlarut-larut sampai dua tahun, ada apa ini,” Tanya Naga .
“Saya meminta dan mendesak agar polres lebak segera melakukan upaya penindakan, segera tangkap rerduga pelaku demi tegaknya supremaai hukum di wilayah hukum polda banten, jangan sampai hukum dijadikan kedok para oknum untuk melindungi yang besar.” Tandasnya.
“Dan saya berpesan serta berharap jajaran APH Polres Lebak Polda Banten, dapat mempertimbangkan sikis korban yang saat ini maaih menempuh pendidikan sekolah. Dan pertimbangkan juga hak orangtua korban yang jelas menangung beban moral , atas perlakuan bejat terduga pelaku terhadap korban.”ujar Naga.
“Penting juga diketahui, bahwa orangtua korban kini mengaku tidak percaya lagi terhadap Aparat Penegak Hukum, dan merasa dirinya tidak mendapat keadilan selaku korban. Kalau sudah begini, secara tidak langsung tingkat kepercayaan maayarakat terhadap kepolisian jelas.” Pubgkas.
Hingga berita ini terbit, belum ada klarifikasi dari pihak APH polres lebak -Polda Banten.




