
BANYUWANGI – Detikposnews.com // Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Banyuwangi turut menyoroti kabar dugaan diamankannya seorang anggota DPRD Banyuwangi oleh aparat kepolisian di Surabaya terkait dugaan kasus narkoba. (30/09)
Ketua DPC GMNI Banyuwangi, Vingky Dwi Putra, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. Namun, menurutnya, jika nantinya aparat penegak hukum memastikan yang bersangkutan terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika, maka harus ada tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau benar terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika, ini bukan sekadar persoalan pribadi. Yang bersangkutan merupakan pejabat publik yang mendapatkan mandat dari masyarakat. Karena itu, kami mendesak partai politik yang bersangkutan dan DPRD Banyuwangi memprosesnya secara tegas sesuai mekanisme hukum, termasuk mekanisme pemberhentian dan PAW apabila memang telah memenuhi ketentuan,” ujar Vingky.
Menurutnya, lembaga legislatif harus menjaga kepercayaan publik. Terlebih, DPRD memiliki fungsi representasi, pengawasan, legislasi, dan penganggaran yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat justru kehilangan kepercayaan kepada lembaga yang seharusnya menjadi tempat memperjuangkan kepentingan rakyat. Kami tidak ingin mendahului proses hukum, tetapi ketika sudah ada kepastian hukum, tidak boleh ada kompromi terhadap persoalan narkotika,” tegasnya.
Selain meminta proses hukum dikawal secara transparan, GMNI Banyuwangi juga dalam waktu dekat akan bersurat secara resmi kepada pimpinan DPRD Banyuwangi untuk meminta pelaksanaan tes urine terhadap seluruh anggota dewan.
“Kami akan bersurat kepada pimpinan DPRD Banyuwangi. Kami meminta seluruh anggota DPRD, tanpa terkecuali, menjalani tes urine. Jangan hanya masyarakat yang diminta bersih dari narkoba, sementara pejabat yang menjadi representasi masyarakat tidak menunjukkan standar yang sama,” katanya.
Menurutnya, tes urine tersebut penting sebagai bentuk keterbukaan DPRD kepada masyarakat sekaligus untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Tidak ada alasan untuk alergi terhadap pemeriksaan. Kalau memang DPRD ingin menjaga marwah lembaganya, maka tes urine seluruh anggota adalah langkah yang sederhana dan konkret. Jangan sampai publik hanya mendapatkan pernyataan normatif tanpa ada tindakan nyata,” ujar Vingky.
Ia menambahkan, GMNI Banyuwangi akan terus mengawal sikap DPRD setelah surat resmi tersebut disampaikan.
“Kami akan melihat bagaimana DPRD merespons tuntutan ini. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa orang-orang yang duduk sebagai wakil rakyat benar-benar menjaga integritas lembaganya,” pungkasnya.






