
Sergai//dedikposnews.com
-Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Umum Dusun II, Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), pada Sabtu (3/10/2026) malam sekira pukul 22.00 WIB.
Kronologi peristiwa kecelakaan maut yang menyebabkan satu orang pengendara meninggal dunia ini bermula ketika Rian Saputra (18) yang mengendarai sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi bergerak dari arah Desa Sei Parit menuju Sei Rampah.
Setibanya di lokasi kecelakaan, Rian Saputra berniat menyeberang jalan dari bahu jalan. Namun disaat yang bersamaan, melintas sepeda motor Honda Supra tanpa nomor polisi lainnya yang dikendarai Zikri Raihan Ar Raffi (17) dari arah berlawanan, yaitu dari Sei Rampah menuju Desa Sei Parit.
Jarak yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tak terhindarkan. Kedua kendaraan berbenturan keras secara samping.
Akibat benturan tersebut, Zikri Raihan Ar Raffi mengalami luka-luka parah dan meninggal dunia di TKP. Sementara Rian Saputra menderita patah tulang kaki kanan, luka lecet di kedua kaki, serta luka robek pada pelipis kanan.
Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD Sultan Sulaiman. Petugas piket Sat Lantas Polres Sergai segera mendatangi lokasi, melakukan pemeriksaan, membuat sketsa, serta mengamankan kedua unit kendaraan ke kantor Unit Gakkum Sat Lantas Polres Sergai.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Rian Saputra diketahui tidak memiliki SIM C, tidak membawa STNK, dan tidak mengenakan helm saat berkendara.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp 500.000. Kedua motor telah diamankan sebagai barang bukti.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Gokma W. Silitonga, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan peristiwa tersebut pada Minggu (4/10/2026).
Pihak kepolisian sedang mendata para saksi dan menindaklanjuti kasus ini. Kepolisian turut mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar tidak mengizinkan anak di bawah umur atau yang belum memiliki SIM mengendarai kendaraan bermotor.
Selain itu, polisi juga mengingatkan agar pengendara sepeda motor selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan gunakan helm standar SNI demi keselamatan bersama, (Iriadi).





