
GRESIK — Tim wartawan mendatangi Kantor Desa Wadak Kidul, Kecamatan Duduksampean, Kabupaten Gresik, pada jam kerja resmi dan mendapati Kepala Seksi Perencanaan sedang tertidur di salah satu sudut ruangan kantor desa.
Berdasarkan pantauan langsung, Kasi Perencanaan tersebut terlihat memejamkan mata dalam waktu cukup lama di tempat kerjanya, padahal seharusnya siap melayani warga dan menjalankan tugas dinas.
Tim redaksi kemudian berupaya mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Desa Wadak Kidul, Muhammad Ashifur Rohib, melalui pesan WhatsApp. Namun alih-alih mengakui dan menindaklanjuti, Kades justru memberikan penjelasan yang dinilai diduga tidak jujur.
“Beliau hanya berbaring,” ujar Ashifur Rohib.
Pernyataan tersebut langsung dipandang sebagai upaya menutup-nutupi kesalahan. “Boso jowone ngeleset, Pak,” ungkap Kepala Desa, yang bermakna kata-kata itu sekadar alasan mengelak.
Wartawan yang mengetahui hal ini pun kecewa. Bagaimana mungkin terlihat jelas tertidur, namun dipimpinnya dibilang hanya berbaring? Padahal jam kerja adalah waktu melayani, bukan waktu istirahat atau tidur.
Hingga saat ini belum ada langkah tegas yang diambil terhadap perangkat tersebut. Tim redaksi akan menindaklanjuti laporan ini kepada Camat Duduksampean agar dilakukan pemeriksaan dan tindakan tegas atas pelanggaran disiplin serta upaya penutupan fakta oleh pimpinan desa.






