
Medan — Detikposnews.com // Tim gabungan Polda Sumut, BNNP Sumut, TNI, dan pemerintah daerah menggerebek lokasi diduga sarang narkoba di bantaran sungai Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Minggu (11/10/2026). Sebanyak 37 orang diamankan dalam operasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol. Andy Arisandi mengatakan operasi ini menindaklanjuti instruksi Presiden kepada Kapolri untuk memberantas narkotika. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan 27 orang positif menggunakan narkoba.
Sebanyak 27 orang tersebut akan menjalani rehabilitasi. Sementara itu, dua orang berdasarkan asesmen diduga sebagai pengedar dan akan diproses hukum. Delapan orang lainnya dinyatakan negatif narkoba serta dipulangkan kepada keluarga.
Petugas turut menyita 100 gram sabu, 52 bong, 100 kaca pireks, dan tiga timbangan digital. Barang lain yang diamankan mencakup mesin judi dingdong, alat komunikasi, kendaraan, senjata tajam, uang tunai, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.
Andy menegaskan penindakan akan terus dilakukan untuk memutus peredaran narkoba di Percut Sei Tuan. Ia mengajak masyarakat memberikan informasi dan mendukung kerja sama aparat demi menciptakan lingkungan yang aman dari penyalahgunaan narkotika.
( JB )





