
Sergai//detikposnews.com -Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tabrak lari di ruas jalan, Medan-Tebingtinggi, kilometer 35-36, Simpang Tiga Pekan, Pegajahan, Sergai.
Polisi saat melakukan olah TKP di lokasi kecelakaan tabrak lari di ruas jalan Medan-Tebingtinggi, kilometer 35-36, Simpang Tiga Pekan, Pegajahan, Sergai.
SERGAI-inisumut.id
Peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrak lari terjadi di ruas jalan Medan-Tebingtinggi, tepatnya di kilometer 35-36, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Akibat peristiwa kecelakaan tabrak lari yang terjadi pada Minggu (11/10/2026) siang sekira pukul 12.33 WIB tersebut, seorang pria pengendara sepeda motor berusia lanjut meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Berdasarkan keterangan resmi dari Satuan Lalu Lintas Polres Sergai, korban bernama Hock Bie (79 tahun), warga Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai.
Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Nouvo dengan nomor polisi BK 6249 GK melaju dari arah Tebingtinggi menuju Medan. Disaat yang bersamaan, satu unit mobil Daihatsu Sigra bergerak searah dan diduga berusaha mendahului korban dari sisi belakang.
Saat menyalip, terjadi benturan pada bagian sisi kiri mobil dengan bagian kanan sepeda motor yang dikendarai korban. Akibat benturan tersebut, korban terjatuh dan mengalami luka-luka berat, termasuk pendarahan pada hidung dan mulut serta dugaan patah tulang leher.
Pengemudi mobil tersebut diketahui langsung meninggalkan lokasi kejadian tanpa memberikan pertolongan pertama kepada korban. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Melati, Perbaungan, untuk pemeriksaan visum et repertum. Sementara sepeda motor korban diamankan ke Pos Lantas Sei Sijenggi sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi-saksi di lokasi serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar kawasan kejadian guna melacak identitas dan keberadaan pengemudi mobil yang melarikan diri tersebut.
Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., dalam pernyataannya membenarkan adanya peristiwa tersebut dan meminta kepada pengemudi mobil Daihatsu Sigra yang terlibat agar segera menyerahkan diri ke kantor Polres Serdang Bedagai untuk proses hukum yang berlaku
Kami juga menghimbau seluruh pengguna jalan raya untuk senantiasa berhati-hati dalam berkendara, mematuhi peraturan lalu lintas, dan menjaga jarak aman saat akan mendahului kendaraan lain, ujarnya.
Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian guna mengungkap identitas lengkap serta keberadaan pelaku, (Iriadi).





