
DELI SERDANG – Detikposnews.com // Dugaan tindak pelecehan seksual terhadap sejumlah murid sekolah dasar di Desa Bekukul, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, memicu kemarahan warga. Seorang guru agama laki-laki yang dituding terlibat dalam peristiwa tersebut menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka-luka, Selasa (27/10/2026).
Peristiwa ini mengundang perhatian masyarakat, terutama para orang tua siswa yang menginginkan keselamatan anak-anak di lingkungan pendidikan tetap menjadi prioritas.
Dugaan Pelecehan Picu Kemarahan Warga
Berdasarkan keterangan seorang warga bernama Ginting, guru tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap sejumlah muridnya. Informasi itu kemudian menyebar di tengah masyarakat hingga memicu kedatangan warga ke lingkungan sekolah.
Situasi dilaporkan semakin memanas ketika sejumlah warga melampiaskan kemarahan dengan melakukan pemukulan terhadap guru yang bersangkutan. Akibatnya, guru tersebut mengalami luka-luka sebelum akhirnya dievakuasi oleh aparat.
Meski kemarahan warga dipicu dugaan perbuatan serius terhadap anak-anak, penanganan perkara tetap harus dilakukan melalui proses hukum. Dugaan tindak pidana harus dibuktikan melalui penyelidikan dan pemeriksaan oleh aparat berwenang, bukan melalui aksi main hakim sendiri.
Aparat Turun Tangan, Guru Dievakuasi
Mendapat informasi mengenai situasi yang memanas, personel Babinsa dan Bhabinkamtibmas mendatangi lokasi untuk mengendalikan keadaan sekaligus mencegah terjadinya kekerasan lanjutan.
Proses evakuasi berlangsung menegangkan karena massa masih berdatangan dan sebagian warga dilaporkan berusaha mengejar guru tersebut. Pengamanan aparat TNI dan kepolisian akhirnya membantu meredam situasi sehingga guru yang bersangkutan dapat dibawa meninggalkan lokasi.
Selanjutnya, guru tersebut dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani penanganan lebih lanjut.
Perlindungan Anak dan Transparansi Penanganan Kasus
Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan resmi yang dapat dikonfirmasi mengenai jumlah anak yang diduga menjadi korban, kronologi lengkap peristiwa, maupun hasil pemeriksaan terhadap guru tersebut. Status hukum yang bersangkutan juga masih perlu dipastikan melalui keterangan resmi aparat penegak hukum.
Masyarakat berharap dugaan kasus ini ditangani secara serius, profesional, dan transparan. Jika ditemukan bukti adanya tindak pidana, proses hukum diharapkan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, keselamatan dan pemulihan psikologis anak-anak yang diduga menjadi korban harus menjadi perhatian utama. Identitas anak, termasuk nama, foto, alamat, serta informasi lain yang dapat mengungkap jati diri mereka, wajib dilindungi.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa lingkungan sekolah harus menjadi ruang yang aman bagi peserta didik. Setiap dugaan kekerasan atau pelecehan terhadap anak perlu segera dilaporkan dan ditangani oleh pihak berwenang, tanpa membenarkan tindakan main hakim sendiri.(Tedjo/Tim)






