
Serdang Bedagai — Detikposnews.com // Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dan pasti dari pemerintah desa pekan Bandar Khalifah, kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai, atas surat konfirmasi Pengolahan dana desa tahun anggaran 2022 – 2025 yg di kirim kan sejak September 2026
Sebelum tim media menerima pesan lisan dari kepala desa yang menyatakan bersedia memperbaiki hal hal yang di nilai perlu di benahi,namun hingga kini saat penjelasan tertulis maupun rincian dan jawaban atas poin poin yang di mintak belum diterima secara resmi,,tim.media juga menegaskan bahwa penggunaan kata ” di duga” dalam pemberitaan di lakukan sesuai prinsip jurnalistik berimbang bukan penghakiman , melainkan bagian dari upaya meminta kejelasan sebelum informasi di sampaikan masyarakat luas,
poin poin yang belum mendapatkan penjelasan resmi antara lain,, yang di anggarkan berulang dengan nominal serupa setiap tahun, penyaluran dana desa tahun 2025 yang belum terealisasi secara penuh,, penyertaan modal senilai lebih dari RP 101 juta yang belum jelas badan usaha penerimanya serta anggaran penyuluhan dari pelatihan yang terus meningkat namun belum tersedia rincian kegiatannya secara transparan,,
Hak masyarakat mengetahui pengolahan anggaran desa di jamin oleh Uno 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, pintu komunikasi tetap terbuka lebar bagi pemerintah desa pekan Bandar Khalifah yg untuk menyampaikan penjelasan secara utuh dan tertulis,jika dalam waktu yang wajar belum ada tanggapan yang memuaskan,, seluruh temuan yang belum terjawab akan disampaikan kepublik sekaligus di laporkan kepada APH ( aparat penegak hukum)
Tiem




