
Pohuwato – Detikposnews.com // Aksi unjuk rasa yang mengatasnamakan Akpersi peduli rakyat Gorontalo ( APRG ) kembali menggema di bumi panua. Puluhan massa yang berkumpul menyuarakan tuntutan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Dipimpin oleh tiga orator utama, Imran Uno, Kamaruddin Kasim, dan Arlan Arif. Ketiganya tampil lantang di atas mobil komando, menyuarakan desakan agar aparat penegak hukum menindak tegas berbagai dugaan pelanggaran.
Kehadiran tiga figur ini menjadi magnet tersendiri bagi peserta aksi. Suara lantang mereka menggema di setiap titik rute aksi, mulai dari Taman Paguat, Polsek Paguat, Kantor Bupati Pohuwato, hingga Polres Pohuwato, sembari mendesak penegakan hukum yang bersih, berani, dan tanpa kompromi. Senin,( 24/11/2025 ).
Aksi damai ini digelar sebagai bentuk protes keras terhadap serangkaian kejadian yang dianggap mencederai rasa keadilan publik, terutama tewasnya dua warga di lokasi tambang ilegal Bulangita yang diduga kuat terjadi akibat kelalaian fatal.
Selain itu, dugaan keterlibatan oknum aparat Polsek Paguat dan praktik pungli yang dilakukan oknum kepala desa turut memperkuat gelombang kemarahan masyarakat.
Dalam orasinya, Imran Uno menegaskan bahwa rakyat kini berada pada titik kritis.
“Kami tidak akan membiarkan hukum dipermainkan. Ketika rakyat tak lagi dilindungi, maka suara kebenaran harus turun ke jalan,” serunya di hadapan massa.
Di sisi lain, Arlan Arif menyebut aksi ini sebagai teguran keras terhadap pemerintah daerah dan aparat hukum.
“Tidak boleh ada pembiaran. Setiap oknum yang melanggar hukum harus diproses. Rakyat sudah cukup sabar, dan hari ini kami berdiri untuk mereka,” tegasnya.
Sementara itu, Kamaruddin Kasim menekankan bahwa perjuangan rakyat tidak boleh dipatahkan oleh kekuasaan.
“Kami hadir bukan untuk mencari musuh, tapi untuk memastikan hukum berdiri tegak. Jika ada aparat atau pejabat yang bermain, mereka harus bertanggung jawab,” ujarnya lantang.
Dalam aksi damai tadi siang, AKPERSI dan APRG menegaskan tujuh tuntutan utama:
1. Mengusut tuntas unsur kelalaian atas tewasnya dua warga di tambang ilegal Bulangita.
2. Mengusut dugaan keterlibatan oknum aparat di jajaran Polsek Paguat.
3. Memproses sesuai hukum setiap aparat yang terbukti melanggar tanpa pandang bulu.
4. Mengusut oknum kepala desa yang diduga melakukan pengumpulan atensi dan pungli.
5. Membersihkan struktur pemerintahan desa dari praktik pungutan liar berkedok atensi.
6. Menangkap Ferdi Mardain segera.
7. Menolak keras anggapan bahwa tragedi ini adalah ‘insiden biasa’.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib namun penuh tekanan moral terhadap pemangku kebijakan. AKPERSI dan APRG menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar unjuk rasa.
Tetapi gerakan ini adalah bentuk kepedulian terhadap nasib rakyat kecil yang kerap dirugikan oleh persoalan tambang ilegal, konflik lahan, serta ketidakpastian penanganan hukum.
Di akhir aksi, ketiga orator menyampaikan bahwa perjuangan ini tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.
Mereka mengajak masyarakat untuk terus bersatu dan mengawasi setiap proses penegakan hukum di Pohuwato, agar tidak ada lagi pihak yang merasa kebal atau diistimewakan.
(Team)






