BANYUWANGI – Detikposnews.com // Gelombang kritik datang dari berbagai elemen aktivis Banyuwangi terhadap pernyataan Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi, Dr. Ir. H. Guntur Priambodo, M.M., yang menyebut kabar kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 200 persen adalah hoaks.
Gabungan aktivis dari ujung selatan hingga utara Banyuwangi yang tergabung dalam Forum Banyuwangi Bergerak (FBB) menolak keras pernyataan tersebut. Mereka menilai pernyataan Plh Sekda justru bertolak belakang dengan fakta yang ada.
“Yang hoaks itu justru pernyataan Plh Sekda. Faktanya, pada 6 Agustus 2025, Bupati Banyuwangi bersama DPRD Kabupaten Banyuwangi telah mengesahkan Perda kenaikan PBB sebesar 200 persen atau setara tiga kali lipat dari tarif sebelumnya,” tegas salah satu perwakilan FBB.
Para aktivis, baik dari kalangan muda maupun senior, menyayangkan sikap pemerintah daerah yang dinilai tidak transparan dan mencoba menutupi fakta kepada masyarakat. Mereka mendesak Pemkab Banyuwangi untuk mengklarifikasi secara terbuka dan mencabut Perda tersebut demi menghindari gejolak sosial yang lebih besar.
FBB menegaskan, siap adu by data jika plh sekda bilang Hoax, jika tidak ada langkah konkret untuk mencabut Perda kenaikan PBB, mereka siap menggelar aksi besar-besaran dan mengangkat isu ini ke tingkat nasional.